Jakarta (DMS) – Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya berhasil menangkap delapan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang aksinya sempat viral di media sosial dan meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan para tersangka ditangkap dari beberapa kelompok jaringan berbeda yang beroperasi di sejumlah titik rawan di ibu kota.
“Malam hari ini kami dari Tim Pemburu Begal, alhamdulillah sudah mengamankan delapan orang tersangka pencurian dengan kekerasan yang belakangan viral di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Iman saat ditemui di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, lokasi penangkapan para pelaku tersebar di beberapa wilayah, di antaranya Bekasi, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara.
Menurut Iman, aksi para pelaku diketahui terjadi di sejumlah kawasan strategis dan ramai di Jakarta, mulai dari Bundaran HI, Patung Kuda, Kebon Jeruk, Cideng hingga Gandaria.
Dari delapan tersangka yang berhasil diamankan, tiga orang di antaranya merupakan komplotan spesialis jambret telepon genggam yang kerap beraksi di kawasan Bundaran HI.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini mengaku telah melakukan aksi di sekitar 120 tempat kejadian perkara (TKP),” katanya.
Meski demikian, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Salah satu buronan diketahui berasal dari kelompok Bundaran HI dan diduga membawa senjata api.
“Masih ada lima orang yang dalam pengejaran. Ada yang dari kelompok Bundaran HI dan ada juga yang terindikasi menggunakan senjata api. Tim masih bekerja di lapangan dan mudah-mudahan malam ini bisa segera tertangkap,” ujar Iman.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, yakni Pasal 466 tentang penganiayaan biasa, Pasal 471 tentang penganiayaan ringan, Pasal 477 tentang pencurian dengan pemberatan, serta Pasal 479 mengenai pencurian dengan kekerasan.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi melalui media sosial sehingga aparat dapat bergerak cepat menangani kasus-kasus kriminal yang meresahkan.
“Sehingga kasus-kasus yang meresahkan ini dapat segera ditindaklanjuti secara cepat demi menjaga situasi kamtibmas di Jakarta tetap aman dan tertib,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal sebagai langkah khusus untuk memberantas aksi begal yang semakin marak dan meresahkan warga.
“Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama menjaga Jakarta lebih aman lagi,” kata Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/5).
Pembentukan tim tersebut dilakukan sebagai upaya respons cepat kepolisian dalam menangani berbagai tindak kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.











