Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polsek Namlea Sita 160 Liter Sopi di Dua Desa

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 11 May 2026
in Berita Maluku, Berita Kabupaten Buru
0
Polsek Namlea Sita 160 Liter Sopi di Dua Desa

Polsek Namlea Sita 160 Liter Sopi di Dua Desa

Namlea, Pulau Buru (DMS) – Aparat Polsek Namlea, Polres Buru, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya. Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), polisi berhasil menyita total 160 liter minuman keras tradisional jenis sopi dari dua desa berbeda.

Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, menyasar Desa Persiapan Marloso dan Desa Jamilu.

Berita Lainnya

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Di Desa Persiapan Marloso, petugas menemukan dan menyita 35 liter sopi. Selanjutnya, pada pukul 15.50 WIT, tim bergerak ke Desa Jamilu dan berhasil mengamankan 25 jeriken sopi ukuran 5 liter, sehingga total mencapai 125 liter sopi di lokasi tersebut.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dalam operasi ini mencapai 160 liter, yang diduga kuat akan diedarkan secara ilegal di tengah masyarakat.

Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kegiatan KRYD akan terus kami lakukan secara rutin dan terukur sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya akibat peredaran miras ilegal,” ujar Iptu Charles Langitan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi maupun distribusi minuman keras tanpa izin, mengingat hal tersebut melanggar hukum dan berisiko memicu konflik sosial serta tindak kriminalitas.

Polsek Namlea menegaskan, patroli dan operasi serupa akan terus digencarkan di titik-titik rawan guna menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah Kabupaten Buru.

DMS

 

Tags: Desa JamiluDesa MarlosoKabupaten BuruKRYDMiras ilegalPolisi sita sopiPolres BuruPolsek NamleaRazia mirasSopi
Previous Post

SBSI KKT Gelar Malam Ramah Tamah Peringati May Day di Saumlaki

Next Post

DLHP Ambon Akui Pembersihan Batang Pohon di Bahu Jalan Belum Maksimal

Berita Terkait

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Friday, 26 June 2026
PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai
Berita Maluku

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Friday, 26 June 2026
Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck
Berita Maluku

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Friday, 26 June 2026
Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Friday, 26 June 2026
Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita Maluku

Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Friday, 26 June 2026
PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate
Berita Maluku

PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

Thursday, 25 June 2026
Next Post
DLHP Ambon Akui Pembersihan Batang Pohon di Jalan Belum Maksimal

DLHP Ambon Akui Pembersihan Batang Pohon di Bahu Jalan Belum Maksimal

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.