Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Propam Polri Periksa Anggota Direktorat Siber Polda Jateng Terkait Kasus Band Sukatani

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 22 February 2025
in Hiburan
0
Sukatani

Jakarta, (DMS) – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsiber) Polda Jawa Tengah terkait dugaan intimidasi terhadap personel Band Sukatani.

Hal ini menyusul kontroversi lagu mereka yang berjudul “Bayar Bayar Bayar” yang viral di media sosial.

Berita Lainnya

Pemerintah Salurkan Bansos Beras 10 Kg Mulai Pekan Ini

Anggun dan Agnez Mo Tampil di Serial “Reacher” Musim ke-4, Perankan Kakak-Adik

“Straw”, Kisah Perjuangan Ibu Tunggal dalam Sistem yang Tak Berpihak

Dalam unggahannya di platform media sosial X, Propam Polri menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa penanganan kasus ini berjalan secara transparan dan profesional.

“Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditreskrimsiber Polda Jawa Tengah guna mengklarifikasi permasalahan tersebut,” demikian disampaikan melalui akun Twitter resmi @Divpropam pada Jumat (21/2).

Propam Polri menegaskan komitmennya untuk tetap terbuka terhadap kritik yang konstruktif, serta memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis.

“Kami terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan berupaya memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik,” tambah mereka.

Sebelumnya, Band Sukatani yang digawangi oleh Syifa Al Lufti (Alectroguy) dan Novi Citra (Twister Angel) mengunggah permintaan maaf terbuka kepada Polri terkait lagu “Bayar Bayar Bayar” yang berisi kritik terhadap oknum kepolisian,

Lagu tersebut mengandung lirik yang mengungkapkan bahwa masyarakat harus membayar kepada polisi untuk urusan tertentu.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang telah viral,” kata Alectroguy melalui akun Instagram pada Kamis (20/2).

Ia juga menjelaskan bahwa lagu tersebut diciptakan sebagai bentuk kritik terhadap oknum kepolisian yang melanggar peraturan. Alectroguy menambahkan bahwa mereka telah mencabut dan menarik lagu tersebut.

Di sisi lain, Polda Jawa Tengah mengaku telah melakukan klarifikasi terhadap Band Sukatani mengenai lagu tersebut. Namun, mereka membantah melakukan intervensi atau meminta band tersebut untuk membuat permintaan maaf secara terbuka.

“Klarifikasi ini hanya untuk mengetahui maksud dan tujuan pembuatan lagu tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Jumat (21/2).

Tindakan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak yang menilai bahwa itu merupakan upaya pengekangan kebebasan berpendapat dan pembungkaman kritik melalui seni.DMS/CNN

Tags: BandBayar Bayarberita ambonBerita MalukuMabesPolriPromSukatani
Previous Post

Belum Inkrah, Kodam XV Pattimura Diminta Tidak Lakukan Pengukuran Tanah di Waititar

Next Post

Operasi Wira Waspada: Imigrasi Amankan Ratusan WNA Bermasalah di Bali dan Maluku Utara

Berita Terkait

Beras
Hiburan

Pemerintah Salurkan Bansos Beras 10 Kg Mulai Pekan Ini

Monday, 16 June 2025
Penyanyi anggun
Hiburan

Anggun dan Agnez Mo Tampil di Serial “Reacher” Musim ke-4, Perankan Kakak-Adik

Sunday, 15 June 2025
Straw
Hiburan

“Straw”, Kisah Perjuangan Ibu Tunggal dalam Sistem yang Tak Berpihak

Saturday, 14 June 2025
China
Hiburan

China Berlakukan Bebas Visa Transit 10 Hari bagi WNI

Friday, 13 June 2025
PLN
Hiburan

Tautan Token Listrik Gratis Rp250.000 di Facebook Dipastikan Hoaks

Thursday, 12 June 2025
Poengky 1
Hiburan

Pemerhati Kepolisian Desak PTDH Kompol Satria Nanda Segera Diproses

Wednesday, 11 June 2025
Next Post
imigrasi periksa perusahaan penjamin pasca nib dicabut bpkm 1740191292939 169

Operasi Wira Waspada: Imigrasi Amankan Ratusan WNA Bermasalah di Bali dan Maluku Utara

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.