Berita Pulau Buru, Namlea – Pemerintah Daerah Kabupaten Buru melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) terjun langsung ke lokasi PT Waenibe Wood Industri (WWI) guna melihat dan memastikan sikap perusahaan terhadap korban kecelakaan kerja.
Dipimpin langsung Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Buru, Ridwan Tukuboya, didampingi sejumlah staf, melakukan kunjungan langsung ke lokasi perusahaan guna melihat kondisi terkini serta sekaligus mempertanyakan tanggung jawab perusahaan atas tewasnya salah satu karyawan akibat kecelakaan kerja.
Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Buru, Ridwan Tukuboya, dalam penjelasan kepada reporter DMS Media Group, Sofyan Muhammadia, mengatakan pertanggungjawaban yang dimaksudkan adalah perusahaan memenuhi seluruh hak-hak korban, antara lain, pemberian uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang pengganti hak, yang langsung akan diberikan oleh pihak perusahaan.
Selain itu, uang santunan kematian berupa uang santunan sekaligus uang santunan berkala dan biaya pemakaman yang bersumber dari BPJS akan diurus oleh pihak perusahaan untuk diserahkan kepada ahli waris dari keluarga korban.
Atas insiden tersebut, harus dijadikan bahan evaluasi oleh perusahaan agar ke depan perusahaan wajib memperhatikan kesehatan dan keselamatan bagi para pekerja, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja.
Sementara itu, perusahaan PT Waenibe Wood Industri yang diwakili Staf Personalia, Maser Sakasa, menjelaskan saat kejadian, pihaknya telah melakukan langkah cepat sesuai prosedur dengan membawa korban ke klinik untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun karena kondisi tidak memungkinkan, korban dibawa ke Puskesmas Wamlana.
Karena dalam kondisi darurat, korban terpaksa dilarikan ke Puskesmas Wamlana dengan menggunakan mobil seadanya, namun saat tiba di Puskesmas, sesuai hasil pemeriksaan tim medis yang bertugas, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Atas insiden tersebut, puluhan warga melakukan aksi protes, dikarenakan mereka menganggap pihak perusahaan tidak bertanggungjawab karena korban saat itu diantar ke Puskesmas dengan menggunakan mobil truk.
Hal ini menyebabkan warga marah dan melakukan pengrusakan salah satu bangunan milik perusahaan yang dijadikan sebagai kantor perusahaan pada lokasi dalam kawasan perusahaan beroperasi.
Saat ini polisi telah memasang police line pada lokasi terjadinya insiden kecelakaan kerja pada ruang produksi milik PT Waenibe Wood Industri (WWI) yang terletak di Desa Waspait, Kecamatan Fena Leisela, Kabupaten Buru.DMS











