Namlea, Pulau Buru (DMS) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buru terus melakukan penertiban jalur lalu lintas di sejumlah titik di Kota Namlea. Meski sosialisasi telah berlangsung selama tujuh bulan terakhir, masih ada pengendara yang nekat melanggar aturan dengan menerobos jalur satu arah.
Hamsir Maka, petugas dari Dinas Perhubungan, kepada reporter DMS Media Group Sofyan Muhamadiah menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara gencar di beberapa ruas jalan utama.
“Sebagian ruas jalan yang sebelumnya dua arah sekarang sudah resmi menjadi satu arah. Perubahan ini dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengendara,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya menempatkan petugas di lapangan untuk memberikan imbauan langsung kepada pengendara.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak melawan arus dan tetap berhati-hati. Tapi kenyataannya masih ada pengendara yang memanfaatkan momen ketika petugas istirahat untuk melanggar,” kata Hamsir.
Dengan pelaksanaan penertiban ini, Dishub berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat.
“Kami berharap para pengendara bisa lebih patuh terhadap aturan dan rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Upaya penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Buru untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman di wilayah Kota Namlea dan sekitarnya. DMS











