Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Salim Pere Bantah Isu Tambang di Wamar

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 6 May 2026
in Berita Maluku, Berita Kepulauan Aru
0
Salim Pere Bantah Isu Tambang di Wamar

Salim Pere Bantah Isu Tambang di Wamar

Dobo, Kepulauan Aru (DMS) – Salim Pere bantah isu tambang di Wamar yang belakangan menjadi polemik di Kabupaten Kepulauan Aru. Isu tersebut mencuat setelah pemerintah daerah mengeluarkan larangan pengambilan material bangunan di kawasan pesisir Pantai Marbali dan sekitarnya.

Di tengah polemik itu, muncul dugaan bahwa aktivitas pengambilan material di kawasan Belakang Wamar, tepatnya di Jalan Pelabuhan Perikanan, berkaitan dengan kepentingan pihak tertentu. Bahkan, beredar isu yang menyebut lokasi tersebut merupakan milik Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel.

Berita Lainnya

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Menanggapi hal tersebut, Direktur PT Varia Tirta Perdana, Salim Pere, memberikan klarifikasi tegas bahwa lahan yang dimaksud merupakan milik pribadinya, bukan milik pihak lain.

“Lokasi itu adalah milik saya pribadi, bukan milik Bupati seperti yang berkembang di masyarakat,” tegas Salim Pere saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Kadin Kabupaten Kepulauan Aru, Selasa (5/5/2026).

Salim menjelaskan bahwa lahan tersebut telah memiliki dokumen resmi berupa surat pelepasan tanah dari Desa Durjela, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, dengan luas sekitar 60 x 80 meter persegi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut bukanlah penambangan galian C, melainkan perataan bukit untuk kepentingan pembangunan.

“Pelaksanaan di lapangan itu bukan penambangan, tetapi pengurukan atau perataan bukit yang sebelumnya cukup tinggi,” jelasnya.

Menurutnya, bukit tersebut terbentuk akibat dampak pembangunan jalan menuju Pelabuhan Perikanan. Material hasil galian kemudian dimanfaatkan untuk mendukung sejumlah proyek pembangunan di dalam kota.

“Material yang diambil itu digunakan untuk pekerjaan pembangunan di dalam kota, jadi dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Salim juga menjelaskan bahwa dalam proses penggalian tersebut ditemukan material batu yang kemudian dipisahkan untuk digunakan kembali. Namun demikian, ia menilai kegiatan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai aktivitas pertambangan.

“Kalau disebut tambang, setahu saya harus memenuhi syarat tertentu, seperti luas wilayah dan masa eksploitasi yang bisa sampai puluhan tahun,” tambahnya.

Selain itu, Ketua Kadin Kepulauan Aru tersebut mengungkapkan bahwa rencana ke depan, lahan yang telah diratakan akan dimanfaatkan untuk pembangunan usaha, seperti rumah kontrakan.

“Itu bukit kita ratakan dan akan kita manfaatkan. Karena lokasinya dekat Pelabuhan PPI dan banyak ABK kapal, rencananya akan dibangun kos-kosan atau usaha lain untuk menambah penghasilan,” ungkapnya.

Ia kembali menegaskan bahwa lahan tersebut sah miliknya dan bahkan mendapat dukungan dari pemilik lahan sekitar yang menginginkan area berbukit tersebut diratakan.

“Tanah ini milik kami dan pelepasannya jelas. Kami ratakan supaya bisa dimanfaatkan,” tegas Salim.

Terkait kebutuhan material oleh masyarakat, Salim juga membuka akses bagi siapa saja yang membutuhkan timbunan maupun batu dari lokasi tersebut.

“Kalau ada masyarakat yang butuh timbunan atau batu, silakan ambil di lokasi. Kami juga menyediakan kendaraan untuk pengangkutan, tinggal disepakati harganya,” pungkasnya.

DMS

Tags: #SalimPereBelakang Wamarberita Dobo hari inigalian C Arumaterial bangunan Arupolemik tambang MalukuPT Varia Tirta Perdanatambang AruTimotius Kaidel
Previous Post

May Day 2026 di Maluku Kondusif, Buruh Utamakan Dialog

Next Post

Proyek Jalan Watuwey–Day Gagal, Kontrak Diputus

Berita Terkait

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Friday, 26 June 2026
PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai
Berita Maluku

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Friday, 26 June 2026
Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck
Berita Maluku

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Friday, 26 June 2026
Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Friday, 26 June 2026
Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita Maluku

Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Friday, 26 June 2026
PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate
Berita Maluku

PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

Thursday, 25 June 2026
Next Post
Proyek Jalan Watuwey–Day Gagal, Kontrak Diputus

Proyek Jalan Watuwey–Day Gagal, Kontrak Diputus

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.