Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Proyek Jalan Watuwey–Day Gagal, Kontrak Diputus

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 6 May 2026
in Berita Maluku, Berita Maluku Barat Daya
0
Proyek Jalan Watuwey–Day Gagal, Kontrak Diputus

Isakar Daukar

Dawelor Dawera, MBD (DMS) – Proyek pembangunan jalan lapen desa Watuwey–Wiratan dan Pulau Day kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) tahun anggaran 2025 menuai polemik setelah pekerjaan pengaspalan yang dikerjakan oleh PT Cie Elegan dilaporkan gagal dilaksanakan hingga akhir masa kontrak.

Dua proyek tersebut sebelumnya telah dimenangkan oleh PT Cie Elegan melalui proses tender resmi, masing-masing pada lokasi berbeda. Untuk ruas Watuwey–Wiratan, proyek tercatat dengan nomor kontrak 18/DPUTRPKP-BM/SP/DAU/X/2025 dengan nilai sebesar Rp4.009.385.000. Sementara proyek jalan lapen lintas Pulau Day memiliki nomor kontrak 17/DPUTRPKP-BM/SP/DAU/X/2025 tertanggal 10 Oktober 2025 dengan nilai Rp5.343.934.000.

Berita Lainnya

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Meski anggaran telah dicairkan sebesar 30 persen sebagai uang muka untuk kebutuhan proyek, pelaksanaan pekerjaan di lapangan tidak kunjung dilakukan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Isakar Daukar, ST, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak kerja dengan perusahaan tersebut.

“Komitmen kami adalah melakukan pemutusan kontrak kerja karena perusahaan tidak melaksanakan pekerjaan sesuai perjanjian, padahal SPMK sudah kami keluarkan,” ujar Isakar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali melayangkan surat teguran kepada perusahaan, namun tidak mendapat respons sebagaimana mestinya.

“Kami sudah menyurati perusahaan melalui surat teguran dalam pelaksanaan pekerjaan, tetapi tidak diindahkan. Sehingga perusahaan diminta mengembalikan uang muka 30 persen yang sudah dicairkan, ditambah 5 persen pengembalian,” tegasnya.

Tidak Ada Aktivitas Hingga Akhir Kontrak

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan tidak adanya aktivitas pekerjaan pada kedua lokasi proyek, baik di Desa Watuwey–Wiratan maupun Pulau Day, hingga berakhirnya masa kontrak pada 31 Desember 2025.

Sementara itu, pihak perusahaan melalui perwakilan administrasi bernama Dany sempat menyampaikan bahwa keterlambatan disebabkan oleh proses pengiriman material yang masih dalam perjalanan dari Surabaya.

Namun, kondisi di lapangan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda pekerjaan yang dimulai, sehingga menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Desakan Proses Hukum

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Koordinasi Pemberantasan Korupsi Penyelamat Aset Negara RI Provinsi Maluku, Meljanus Ever Makupiola, mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

Ia menilai kegagalan proyek ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada aksesibilitas masyarakat di wilayah tersebut.

“Ini sangat merugikan masyarakat karena akses antar desa menjadi terhambat. Apalagi anggaran sudah dicairkan, tetapi pekerjaan tidak dilaksanakan,” ujarnya.

Makupiola bahkan mengecam keras pihak perusahaan dan menyebut dugaan pelanggaran ini sebagai tindakan serius yang harus ditindaklanjuti secara hukum.

“Sudah cair uang, tapi pekerjaan tidak ada hingga akhir kontrak. Ini patut diduga sebagai pelanggaran serius. Kami minta aparat hukum segera bertindak,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi, termasuk mempertimbangkan pemberian sanksi tegas kepada perusahaan.

“Kami berharap perusahaan ini diblacklist dari proyek di daerah dan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

DMS

Tags: dugaan korupsi proyek jalanjalan lapen Watuwey Wiratankontrak proyek diputusMaluku Barat Dayaproyek jalan gagal 2025proyek mangkrak 2025proyek Pulau DayPT Cie Elegan
Previous Post

Salim Pere Bantah Isu Tambang di Wamar

Next Post

Ratusan Kopdes di Maluku Tengah Belum Kantongi Izin PBG

Berita Terkait

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Friday, 26 June 2026
PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai
Berita Maluku

PLN Dukung Penguatan Layanan Kesehatan di RSUD Pulau Morotai melalui Penambahan Daya hingga 690 kVA

Friday, 26 June 2026
Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck
Berita Maluku

Cuaca Buruk, UPP Dobo Hentikan Sementara Pelayaran Kapal Open Deck

Friday, 26 June 2026
Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Friday, 26 June 2026
Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berita Maluku

Polres Aru Tabur Bunga di Laut Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Friday, 26 June 2026
PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate
Berita Maluku

PLN Dorong Keandalan Listrik Sektor Pariwisata Ternate, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Layanan Hotel Bela

Thursday, 25 June 2026
Next Post
Ratusan Kopdes di Maluku Tengah Belum Kantongi Izin PBG

Ratusan Kopdes di Maluku Tengah Belum Kantongi Izin PBG

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.