Jayapura (DMS) – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (Satgas ODC) menangkap narapidana sekaligus anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Ferly Wesabla alias Ferlin (22), di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Ferly diketahui merupakan narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Wamena sejak 25 Februari 2025.
Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz, Yusuf Sutejo, mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin sore (16/3) di sekitar kawasan perumahan pemerintah daerah di Dekai.
Saat hendak diamankan, pelaku sempat berupaya melarikan diri dan bersembunyi di area semak-semak di sekitar lokasi. Namun, setelah dilakukan pengejaran oleh petugas, yang bersangkutan berhasil ditangkap.
Ferly merupakan satu dari enam narapidana yang kabur dari Lapas Wamena dan diketahui tergabung dalam KKB Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Yalennang.
“Terpidana Ferly terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap anggota Polres Yahukimo, yaitu Bripda Oktovianus Buara, pada 2024,” ujar Yusuf.
Ia menambahkan, narapidana lain yang turut melarikan diri bersama Ferly antara lain Penias Heluka alias Kopi Tua, Nelis Helika, Rio Elopere, Ariel Sonyap alias Simon Sonyap, Segius Asso, serta Welinton Kogoya alias Ula.
Namun, Welinton Kogoya berhasil ditangkap lebih awal saat masih berada di sekitar area lapas setelah upaya pelarian terjadi.











