Jakarta (DMS) – Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menyarankan masyarakat untuk tidak melakukan aksi memborong atau panic buying bahan bakar minyak (BBM) karena berpotensi memicu kelangkaan dan kenaikan harga.
“Aksi panic buying itu tindakan instan dan cenderung egois, serta tidak akan menyelesaikan masalah. Karena itu, sebaiknya tidak dilakukan oleh konsumen,” ujar Tulus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia menilai masyarakat seharusnya mulai memikirkan langkah mitigasi yang lebih rasional, salah satunya dengan mengendalikan konsumsi BBM. Upaya tersebut dapat dilakukan dengan beralih menggunakan transportasi umum untuk aktivitas sehari-hari.
Di sisi lain, Tulus juga mendorong pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang rasional dan menyeluruh dalam pengendalian konsumsi BBM, sehingga fenomena ini dapat disikapi secara bijak oleh masyarakat.
Menurutnya, sejumlah opsi kebijakan dapat dipertimbangkan, seperti penerapan kerja dari rumah atau dari mana saja (WFH/WFA), pengurangan hari kerja, hingga pembatasan jam kerja, sebagaimana telah dilakukan di sejumlah negara.
Selain itu, ia juga menilai evaluasi kuota BBM bersubsidi, seperti pembatasan konsumsi pertalite hingga 60 liter per hari, perlu dikaji ulang. Pasalnya, konsumsi rata-rata BBM untuk kendaraan pribadi secara nasional hanya sekitar 19,5 liter per hari.
“Mengevaluasi kuota konsumsi BBM bersubsidi memiliki dampak sosial ekonomi yang lebih kecil dibandingkan menaikkan harga BBM,” kata Tulus.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa konflik geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran berpotensi mengganggu pasokan energi global, termasuk BBM untuk Indonesia yang selama ini banyak bergantung pada kawasan Timur Tengah.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran di masyarakat akan kemungkinan terjadinya kelangkaan BBM di pasaran. Pemerintah bahkan mulai menggulirkan wacana kebijakan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai upaya penghematan energi.
Meski demikian, Tulus menilai kebijakan tersebut masih tertinggal dibandingkan negara lain, namun tetap dapat dipahami dari sisi pengendalian konsumsi. Di sisi lain, masyarakat juga khawatir terhadap potensi pengurangan kuota hingga kelangkaan BBM.
Akibat kekhawatiran tersebut, aksi pembelian BBM secara berlebihan mulai terjadi di sejumlah daerah, seperti di Aceh dan Jember.
Tulus mengingatkan, apabila tidak segera diantisipasi, fenomena panic buying berpotensi meluas dan memperparah kondisi distribusi BBM di berbagai wilayah.










