Masohi, Maluku Tengah (DMS) – Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Herry Men Carl Haurissa, mengeluarkan peringatan keras kepada para tengkulak atau pedagang perantara gabah yang tidak mematuhi Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram.
Ancaman pencabutan izin usaha tersebut disampaikan menyusul masih ditemukannya praktik pembelian gabah petani di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah, khususnya di wilayah Seram Utara Timur Kobi.
“Kalau masih ada tengkulak yang membeli gabah petani di bawah HPP, saya tidak segan-segan merekomendasikan pencabutan izin usahanya. Ini sudah jelas melanggar aturan pemerintah,” tegas Haurissa.
Ia menegaskan, ketidakpatuhan terhadap kebijakan HPP yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Tahun 2025 dan 2026 merupakan tindakan yang tidak bisa ditoleransi. Dalam aturan tersebut, seluruh tengkulak, pengepul, penggilingan padi, hingga Bulog diwajibkan membeli gabah kering panen petani dengan harga minimal Rp6.500 per kilogram, tanpa membedakan kualitas.
“Inpres ini jelas dan mengikat. Tidak ada alasan apa pun untuk membeli di bawah Rp6.500 per kilogram, baik itu alasan kualitas maupun alasan pasar,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga meminta Bupati Maluku Tengah dan Gubernur Maluku agar segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan hasil panen petani, sehingga dapat terserap dengan harga sesuai standar pemerintah.
“Pemerintah daerah harus hadir. Jangan biarkan petani dirugikan di saat produksi mereka justru meningkat tajam,” kata Haurissa.
Peringatan ini muncul di tengah peningkatan signifikan produksi gabah di Maluku Tengah, khususnya di wilayah Seram Utara Timur Kobi dan Seti. Produksi gabah pada musim tanam 2025 disebut sebagai yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Maluku Tengah, Arsad Slamat, mengatakan produktivitas petani meningkat drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Pada musim tanam pertama, petani di wilayah Seram Utara Kobi–Seti menghasilkan sekitar 22 ribu ton GKP, dan pada musim tanam kedua mencapai 20 ribu ton GKP,” jelas Arsad.
Menurutnya, peningkatan produksi tersebut tidak terlepas dari dukungan pemerintah, baik melalui penyediaan sarana produksi pertanian maupun perluasan lahan sawah. Selain itu, adanya jaminan harga melalui kebijakan HPP turut mendorong semangat petani untuk meningkatkan produksi.
Namun demikian, realitas di lapangan dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada petani. Arsad mengungkapkan, penyerapan gabah oleh Bulog masih sangat terbatas, sementara tengkulak justru menawarkan harga jauh di bawah HPP.
“Ini yang menjadi persoalan utama. Produksi meningkat, tapi serapan belum maksimal, sehingga petani masih bergantung pada tengkulak,” ungkapnya.DMS











