Ambon, Maluku (DMS) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan penggunaan handphone bagi pelajar tingkat SD dan SMP di Kota Ambon. Kebijakan ini diambil sebagai upaya mencegah penyebaran paham radikalisme sekaligus meningkatkan kualitas dan fokus belajar siswa di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Ferdinand Tasso, menjelaskan bahwa pembatasan penggunaan handphone bertujuan untuk mengoptimalkan proses pembelajaran di sekolah.
“Pembatasan ini dilakukan agar siswa lebih fokus dan konsentrasi dalam menerima materi pelajaran dari guru,” kata Tasso.
Selain itu, Dinas Pendidikan menemukan adanya potensi paparan radikalisme terhadap siswa melalui permainan gim yang mengandung unsur paham tersebut. Gim-gim tersebut diketahui cukup diminati oleh pelajar di Kota Ambon, sehingga dikhawatirkan dapat berdampak negatif terhadap perkembangan karakter siswa.
“Kami menemukan ada gim tertentu yang mengandung unsur paham radikal dan cukup banyak dimainkan oleh siswa. Ini tentu menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi pola pikir dan karakter anak,” ungkapnya.
Tasso menambahkan, pihaknya juga mendapat kunjungan dari Densus 88 yang mengimbau agar penggunaan handphone di lingkungan sekolah dibatasi. Selain pembatasan, pihak sekolah juga diminta memberikan pemahaman kepada siswa terkait bahaya konten digital bermuatan radikalisme.
“Kami mendapat masukan dari Densus 88 agar penggunaan handphone di sekolah dibatasi, sekaligus memberikan edukasi kepada siswa tentang bahaya konten digital yang mengandung unsur radikalisme,” jelas Tasso.
Ia mengakui bahwa penggunaan handphone di sekolah saat ini terbukti menurunkan kualitas daya serap belajar siswa. Karena itu, langkah cepat dinilai perlu dilakukan, khususnya pada jenjang SD dan SMP.
“Penggunaan handphone di sekolah terbukti menurunkan kualitas daya serap belajar siswa. Oleh sebab itu, kami mengambil langkah cepat dengan membatasi penggunaannya di lingkungan sekolah,” tegasnya.
Selain kebijakan di sekolah, Dinas Pendidikan Kota Ambon juga meminta peran aktif orang tua untuk mengawasi penggunaan handphone anak di rumah agar aktivitas digital anak dapat terkontrol dengan baik.
“Kami berharap orang tua juga ikut berperan aktif mengawasi penggunaan handphone anak di rumah, supaya aktivitas digital mereka tetap terkontrol,” tambahnya.
Menurut Tasso, kebijakan pembatasan penggunaan handphone di sekolah sebelumnya telah diterapkan di berbagai negara sebagai langkah meminimalkan dampak negatif penggunaan gawai secara berlebihan, terutama dalam lingkungan pendidikan.
“Kebijakan serupa sudah diterapkan di berbagai negara sebagai upaya meminimalkan dampak negatif gawai di dunia pendidikan,” tutup Tasso.DMS











