Ambon, Maluku (DMS) – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi melakukan penertiban dan pembersihan pedagang yang berjualan di ruas jalan sepanjang kawasan Pasar Mardika hingga Batumerah, Senin (28/4/2025). Penertiban kali ini berlangsung aman dan lancar.
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dan didampingi Wakil Walikota Ely Toisutta. Kegiatan tersebut melibatkan ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, dan instansi terkait lainnya.
Wattimena menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, Pemkot Ambon telah melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada para pedagang pada 17–27 April 2025.
Ia menegaskan, Pemkot akan mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang kembali berjualan di ruas jalan pasca penertiban. Tindakan tegas ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah untuk menata kawasan Pasar Mardika dan Batumerah agar lebih tertib.
Menurutnya, penertiban ini bertujuan mengurai kemacetan dan menghilangkan kesemrawutan di kawasan tersebut.
Dari pantauan DMS Media Group, sejumlah pedagang mulai membongkar lapak mereka secara mandiri sejak Minggu malam (27/4/2025) hingga Senin pagi (28/4/2025), dari kawasan Losari hingga Pasar Batumerah.
Wattimena optimistis, dengan tertibnya kawasan ini, arus lalu lintas di jalan Pantai Mardika dan Telukabessy dapat lebih lancar.
Ia juga memastikan, seluruh pedagang yang terdampak telah disediakan tempat berjualan di gedung baru tanpa pungutan sewa, hanya diwajibkan membayar retribusi sebesar Rp13.000 per hari untuk biaya operasional gedung.
Diakui Saat ini masih ada kendala, seperti pemadaman listrik karena tunggakan pembayaran. Namun Pemkot telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi untuk mengoptimalkan operasional gedung baru.
Wattimena juga menegaskan, pedagang kaki lima (PKL) tidak diperbolehkan berjualan di area terminal pada malam hari. Semua PKL diarahkan untuk berjualan di lantai 3 dan 4 gedung baru, yang hingga kini masih tersedia ruang.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Ambon akan membangun empat pos penjagaan di titik-titik strategis sekitar Pasar Mardika untuk mengawasi dan mengendalikan aktivitas pedagang. Pos-pos ini bertujuan memastikan tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di jalanan yang telah dibersihkan.
Pembersihan ini merupakan bagian dari upaya besar Pemkot Ambon untuk menata kawasan pasar, menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, tertib, dan aman bagi masyarakat dan pengguna jalan.DMS