Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Wanita Ditangkap karena Meracuni Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 9 May 2024
in Hukum
0
Wanita di Rohil yang racuni anak tiri dengan racun tikus

Wanita di Rohil yang racuni anak tiri dengan racun tikus

Pekanbaru – Polisi Sektor Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau berhasil mengamankan seorang wanita berinisial R (36) di Kecamatan Tanjung Medan. Wanita tersebut diduga dengan tega meracuni anak tirinya menggunakan minuman yang dicampur dengan racun tikus.

Kepala Polres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, menjelaskan bahwa korban, seorang anak berusia 11 tahun dengan inisial B, diketahui mengalami kejang-kejang setelah meminum minuman kemasan Golda Coffee yang diberikan oleh ibu tirinya. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (5/5) saat ayah korban tidak berada di rumah, meninggalkan anak tersebut hanya bersama ibu tirinya.

Berita Lainnya

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas

Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli

“Saat kejadian, paman korban dihubungi oleh istrinya yang melaporkan bahwa korban mengalami kejang-kejang setelah meminum Golda Coffee yang diberikan oleh ibu tirinya,” kata AKBP Andrian.

Korban kemudian segera dibawa ke Rumah Sakit Ibunda Bagan Batu untuk mendapatkan pertolongan dan pengobatan. Berkat tindakan cepat tersebut, nyawa korban berhasil diselamatkan.

“Paman korban kemudian membuat laporan ke Polsek Pujud untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait insiden ini,” tambahnya.

Dari hasil interogasi, R mengakui bahwa ia telah mencampurkan dua bungkus racun tikus merek Timex ke dalam minuman yang diberikannya kepada anak tirinya.

Atas perbuatannya tersebut, R dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, yang dipadukan dengan Pasal 76C UU No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 338 dan Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. DMS/AC

Tags: AKBP Andrian PramudiantoAnak TirinyaKepala Polres RohilMeracuniRacunRacun TikusRacuniWanita Ditangkap
Previous Post

Presiden Jokowi Harap Hari Kenaikan Yesus Kristus Memotivasi Nilai Kasih dan Persatuan

Next Post

Diduga Terlibat Prostitusi, Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda

Berita Terkait

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi
Hukum

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Thursday, 2 July 2026
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas
Hukum

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas

Thursday, 2 July 2026
Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli
Hukum

Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli

Thursday, 2 July 2026
KPK Periksa Delapan Pegawai Imigrasi Jakbar Terkait Kasus Silmy Karim
Hukum

KPK Periksa Delapan Pegawai Imigrasi Jakbar Terkait Kasus Silmy Karim

Wednesday, 1 July 2026
Polri Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80
Hukum

Polri Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Wednesday, 1 July 2026
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Hukum

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

Tuesday, 30 June 2026
Next Post
663cc1822bd7b

Diduga Terlibat Prostitusi, Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.