Ternate (DMS) – Komandan Batalyon Infanteri (Danyonif) Yonif 733/Masariku, M. Aminulah, menyampaikan permohonan maaf atas insiden pemukulan oleh salah satu prajurit yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia di Desa Umaloya, Sanana, Maluku Utara.
“Atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar Yonif 733/Masariku, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi serta duka cita mendalam kepada keluarga korban,” ujarnya, Jumat.
Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Sukra Umagafur, seraya mendoakan agar korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Berdasarkan laporan awal, peristiwa yang terjadi pada Minggu (22/3) itu bermula dari perselisihan antar pemuda. Adik dari prajurit berinisial Pratu SB terlibat perkelahian dengan adik korban.
Situasi memanas ketika keluarga korban mendatangi rumah Pratu SB dalam kondisi emosi dan melayangkan protes keras, saat prajurit tersebut tengah menjalani cuti Lebaran.
Menurut Aminulah, insiden berlanjut ketika adik Pratu SB diduga dihentikan dan dikeroyok oleh sekelompok orang yang dipengaruhi minuman keras. Pratu SB yang berusaha melerai dengan memeluk adiknya justru ikut menjadi sasaran pukulan di bagian kepala dan leher.
Dalam kondisi terdesak, Pratu SB kemudian melakukan pukulan balasan yang mengenai wajah korban hingga terjatuh. Korban diduga mengalami benturan keras di bagian belakang kepala setelah terjatuh ke aspal.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Danyonif 733/Masariku menegaskan bahwa TNI merupakan institusi yang berasal dari rakyat dan untuk rakyat, sehingga setiap pelanggaran oleh prajurit akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Kami memastikan tidak akan menutup-nutupi fakta. Namun, kami meminta semua pihak memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara objektif,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan adanya tindakan anarkis dari sejumlah warga yang melakukan intimidasi serta perusakan terhadap rumah pribadi prajurit tersebut, karena dinilai melanggar hukum.
Saat ini, Pratu SB telah diamankan di Makoramil Sanana dan selanjutnya diserahkan ke Denpom XV/1 Ternate untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan di lingkungan militer.
Pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah Sanana, agar tetap tenang, tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan penanganan kasus kepada aparat berwenang demi menjaga situasi tetap kondusif.











