Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

3 WNA Dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat Dalam Sindikat Fredy Pratama

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 14 May 2024
in Hukum
0
664200053b247

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri membongkar pabrik pembuatan narkotika jenis ganja hidroponik dan mephedrone di sebuah vila di Canggu, Kabupaten Badung, Bali.

Dari penggerebekan itu, polisi menangkap tiga orang warga negara asing (WNA) dan satu WNI diduga bagian dari sindikat narkoba yang dikendalikan gembong internasional Fredy Pratama.

Berita Lainnya

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Jokowi Dipanggil Bareskrim Terkait Laporan Dugaan Ijazah Palsu

Guru Besar UI Dorong Kajian Legalisasi Kasino: Tiru Model UEA dan Malaysia

Keempat tersangka ini yakni IV dan MV, warga negara Ukraina yang berperan sebagai pembuat dan pemilik pabrik barang terlarang tersebut.

Berikutnya, seorang warga negara Rusia, berinisial KK, yang bertindak sebagai pengedar, dan seorang WNI, berinisial LM, berperan sebagai operator dan pemegang rekening jaringan Fredy Pratama.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan keempat tersangka ini ditangkap di lokasi yang berbeda di wilayah Bali, pada Kamis (2/5/2024).

Penggerebekan ini merupakan pengembangan setelah aparat berhasil membongkar pabrik rumahan pembuatan narkotika jenis ekstasi milik Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Kamis (4/4/ 2024).

“Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam, diketahui ada empat lokasi untuk pengiriman barang atau bahan kimia dan satu lokasi sebagai clandestine laboratory,” kata dia.

“Dengan keterlibatan beberapa orang WNA Ukraina dalam jaringan tersebut, yaitu IV, MV, RN dan OK, seorang WN Rusia, KK dan LM (WNI) yang merupakan DPO clandestine laboratory Sunter,” katanya di Canggu, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (13/5/2024).

Wahyu mengatakan penyidik masih mencari keberadaan dua WNA Ukraina, berinisial RN dan OK tersebut. Keduanya telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan subjek red notice Interpol.

Sementara itu, IV dan MV yang merupakan saudara kembar ditangkap di vila yang dijadikan sebagai pabrik narkotika.

Dari tangan keduanya, aparat mengamankan sejumlah barang bukti yakni sebuah alat cetak ekstasi, ganja hidroponik sebanyak 9.799 gram, mephedrone sebanyak 437 gram.

Berikutnya, ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekursor dan berbagai macam peralatan pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik.

Sedangkan, tersangka berinisial KK ditangkap di wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar. Ditemukan barang bukti berupa ganja sebanyak 382,19 gram, hashis 484,92 gram, kokain 107,95 gram, dan mefedrone 247,33 gram.

Kemudian, aparat menangkap LM di sebuah rumah kos di Jalan Sesetan, Kota Denpasar, dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6 kilogram.

“Dalam pengungkapan ini masih ada tiga orang DPO yang sudah kita lakukan pencekalan dan masukkan dalam red notice, yaitu 2 WN Ukraina dan 1 WNI. Ketiganya berperan sebagai pengendali,” kata dia.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 113 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2), lebih subsider Pasal 129 Huruf A dan Pasal 111 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Pasal berlapis ini membuahkan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.DMS/AC

Tags: Baliberita ambonBerita MalukuGanjaHidroponikNarkobaPolriReserse
Previous Post

Anggota DPR RI Saadiah Uluputty Siap Maju Di Pilgub Maluku 2024

Next Post

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

Berita Terkait

Jokowi 3
Hukum

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Tuesday, 20 May 2025
Jokowi 2
Hukum

Jokowi Dipanggil Bareskrim Terkait Laporan Dugaan Ijazah Palsu

Tuesday, 20 May 2025
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana
Hukum

Guru Besar UI Dorong Kajian Legalisasi Kasino: Tiru Model UEA dan Malaysia

Sunday, 18 May 2025
Preman
Hukum

Polisi tangkap 24 pelaku tawuran di Jakbar dan Jaktim

Saturday, 17 May 2025
KPK 1
Hukum

KPK Dalami Dugaan Kredit Bermasalah LPEI

Friday, 16 May 2025
Jokowi
Hukum

Mediasi Gugatan Ijazah Jokowi Kembali Gagal, Pihak Jokowi Tegas Tolak Damai

Thursday, 15 May 2025
Next Post
???????????????????????????????????????????????????????????

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.