Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

8 Jam Diperiksa, Pandji Dicecar 63 Pertanyaan soal ‘Mens Rea’

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 6 February 2026
in Hukum
0
8 Jam Diperiksa, Pandji Dicecar 63 Pertanyaan soal 'Mens Rea'

pandji pragiwaksono selesai diperiksa polda metro jaya

Jakarta (DMS) – Komika Pandji Pragiwaksono selesai diklarifikasi Polda Metro Jaya atas laporan terkait materi pertunjukan stand-up comedy ‘Mens Rea’. Pandji dicecar 63 pertanyaan.

“Tadi dimulai kurang lebih dari jam 10.30 WIB lewat. Ada 63 pertanyaan,” kata pengacara Pandji, Haris Azhar, kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Dia mengatakan pertanyaan penyidik seputar penyelenggaraan pertunjukan itu. Kemudian penyidik memperlihatkan kepada Pandji sejumlah potongan video.

“Terkait dengan sejumlah potongan atau yang memuat pernyataan-pernyataan Panji di dalam pertunjukan Mens Rea. Pertunjukan video dan video yang dipertanyakan itu memuat pernyataan-pernyataan dari Pandji terkait dengan soal ini,” ungkapnya.

Haris menyampaikan ada 4 pasal yang disampaikan oleh penyidik, yaitu Pasal 300, Pasal 301, Pasal 242, dan Pasal 243 KUHP baru. Pandji sendiri mengatakan menjalani prosesnya sesuai prosedur.

“Ya saya tadi menjalani prosesnya, saya coba untuk jawab pertanyaan dari polisi sebaik mungkin. Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya kita ikutin prosesnya saja,” jelasnya.

Dia mengatakan proses klarifikasi berjalan lancar. Sejak awal hingga akhir, tidak ada kendala dalam klarifikasi tersebut.

“Sempat tadi break sebentar untuk ibadah, tapi sisanya berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Haris mengatakan kliennya bisa menjawab semua pertanyaan penyidik. Termasuk soal latar belakang pertunjukan digelar dan alasan pemilihan judul pertunjukan.

“Jadi kita tadi juga mengklarifikasi ke polisi juga, bahwa nggak cuma Mens Rea loh, di posternya kan artinya kita bantu polisi nih alat bukti posternya yang lengkap lah kira-kira begitu. Itu soal latar belakang memilih alasan Mens Rea, judulnya temanya ‘Mens Rea’,” sebutnya.

“Pandji sebetulnya menggunakan istilah Mens Rea untuk mengungkap kurang lebih 2 jam lebih Pandji di show-nya itu mengungkap sebetulnya barangkali ada niat jahat di dalam setiap cerita, ada benang merah. Benang merahnya adalah mungkin ada niat jahat dari orang-orang yang mengejar jabatan atau punya jabatan,” tambah dia.DMS/DC

Tags: #cecar#pandji#pertanyaanMetroPolda
Previous Post

Anak Dijual Sindikat ke Pedalaman Sumatera Berusia 5 Bulan hingga 3 Tahun

Next Post

Humas PN Ambon Perkuat Sinergi Bersama Insan Pers Lewat Kegiatan Bastori

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
Humas PN Ambon Perkuat Sinergi Bersama Insan Pers Lewat Kegiatan Bastori

Humas PN Ambon Perkuat Sinergi Bersama Insan Pers Lewat Kegiatan Bastori

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.