Jakarta (DMS) – Rumah Tahanan (Rutan) KPK punya rekam jejak soal pungutan liar (pungli) meski sel-sel ini menyandang nama lembaga antikorupsi. Inspeksi mendadak (sidak) sudah dilakukan dan lagi-lagi KPK melakukan sidak di rutan sendiri.
Kasus pungli di Rutan KPK sudah mencuat pada tahun lalu. Praktik pungli disebut mencapai Rp 6,3 miliar merentang antara Mei 2019 hingga Mei 2023. Sebanyak 15 orang (dulu pegawai KPK juga) didakwa terlibat.
Dulu-dulunya, sidak yang rutin memang acap terantisipasi oleh oknum-oknum pro-pungli. Salah satu penghuni Rutan yakni tersangka kasus korupsi jalan Bengkalis Riau bernama Firjan Taufa menuturkan memang ada ‘kode’ tertentu bila sidak hendak dilakukan. Kodenya adalah istilah ‘banjir’.
Menurut Firjan, saat kode banjir sudah diberikan oleh petugas rutan maka para tahanan secara serempak mengumpulkan ponsel dan uang yang mereka simpan di rutan. Barang-barang yang dilarang itu dikumpulkan dan disembunyikan oleh petugas Rutan KPK.
“Kalau di Rutan Guntur di area luarnya luas, di sekitaran masjid,” jelas Firjan saat bersaksi di kasus pungli Rutan KPK, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 9 September lalu.
Firjan mengatakan sidak di Rutan KPK dilakukan satu bulan sekali. Sidak dilakukan oleh Karutan hingga petugas Rutan KPK. Namun suatu ketika, pungli terungkap saat Dewan Pengawas KPK melakukan sidak yang benar-benar mendadak. Terungkaplah kasus pungli itu dan akhirnya diproses sampai meja hijau, sebagaimana yang publik ketahui saat ini.
Pertengahan September 2024, sidak dilakukan lagi. Di Rutan Merah Putih (MP) KPK, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran. Rutan C1 juga disidak, setidaknya sebulan sekali. Ada pelanggaran kecil soal kebersihan.
Sidak terbaru
KPK melakukan sidak lagi. Tujuannya adalah mencegah praktik-praktik ilegal di tahanan kasus rasuah ini. Alat pendeteksi sinyal dikerahkan petugas untuk sidak terbaru ini.
“Langkah-langkah ini adalah bagian dari komitmen KPK untuk memastikan bahwa tata kelola Rutan berlangsung dengan baik, transparan, dan bebas dari praktik korupsi,” kata Kepala Biro Umum KPK Tomi Murtomo dalam keterangannya, Rabu (9/10/2024).
Dalam foto sidak KPK yang diterima, terlihat isi ruangan kamar rutan tersebut didominasi cat berwarna putih. Dalam ruangan, terdapat kasur dengan ranjang kayu. Kasur itu hanya cukup untuk 1 orang.
Kamar tersebut tampak tidak terlalu besar. Sejumlah pakaian milik tahanan juga terlihat digantung ke tembok rutan. Para petugas KPK pun terlihat mengecek sudut-sudut ruangan yang ada. Barang milik penghuni rutan juga turut diperiksa.DMS/DC