Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kasus Mafia Akses Judi Online Terungkap Lewat Penyelidikan Situs ‘Sultan Menang’

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 7 November 2024
in Hukum
0
lagi puluhan admin judi online diamankan polisi 8 169

Jakarta (DMS) – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan mafia yang membuka akses judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi). Kasus ini terungkap saat polisi melakukan penyelidikan terhadap situs judi online bernama Sultan Menang.

“Kasus ini berawal dari pengungkapan terhadap perjudian online dengan situs Sultan Menang, yang kami selidiki,” ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, pada Kamis (7/11/2024).

Berita Lainnya

KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera

18 akademisi hukum minta MK batasi tafsir Pasal 21 UU Tipikor

Prajurit TNI Gugur Diserang KKB di Teluk Bintuni

Penyelidikan yang dilakukan semakin berkembang hingga akhirnya menemukan sebuah ‘kantor satelit’ milik pegawai Komdigi yang terlibat dalam aktivitas judi online. Kantor tersebut terletak di kawasan Galaxy, Kota Bekasi, yang sebelumnya berlokasi di Tomang, Jakarta Barat.

Kantor tersebut dikelola oleh tiga tersangka utama, yakni AJ, AK, dan A, yang mempekerjakan 12 orang. Delapan di antaranya bertugas sebagai operator, sementara empat lainnya menjadi admin. Tugas para pekerja ini adalah mengumpulkan daftar situs judi online yang kemudian difilter oleh AJ melalui akun Telegram.

“Kami temukan bahwa daftar situs judi online yang telah dikumpulkan kemudian disaring oleh saudara AJ melalui akun Telegram milik AK, agar situs yang membayar uang tidak diblokir,” jelas Wira.

Setiap dua minggu sekali, para tersangka meminta uang dari pemilik situs judi online sebagai imbalan agar situs mereka tidak diblokir oleh Komdigi. Situs yang tidak membayar akan langsung diblokir.

“Uang yang disetorkan oleh pemilik situs akan menghapuskan nama situs tersebut dari daftar blokir,” ungkap Wira. Setelah proses tersebut, AK akan mengirimkan daftar situs judi kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran.

Hingga saat ini, sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk 11 pegawai Komdigi. Polisi juga telah menetapkan dua orang yang masih buron, yaitu A dan M.

SOP Baru yang Mempermudah Akses Pemblokiran

Salah satu tersangka utama, AK, ternyata sebelumnya pernah mengikuti seleksi di Komdigi namun tidak lolos. Meski demikian, ia kemudian dipekerjakan dan diberi kewenangan untuk membuka dan menutup blokir situs judi online.

Penyelidikan polisi mengungkap adanya prosedur standar operasional (SOP) baru yang memberikan kewenangan kepada AK dan timnya untuk melakukan pemblokiran situs judol.

“Pendalaman penyidikan kami mengungkap bahwa ada SOP baru yang memberi kuasa kepada AK dan timnya untuk masuk dalam tim pemblokiran situs di Komdigi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Terkait temuan ini, Ade menambahkan bahwa pihaknya akan mendalami lebih lanjut apakah ada unsur kesengajaan dalam penerbitan SOP baru yang memungkinkan para pelaku, termasuk AK, untuk menjalankan aksi kejahatan ini.

“Kami masih terus mendalami apakah penerbitan SOP baru ini merupakan bagian dari upaya yang disengaja, agar AK dan pelaku lainnya bisa beroperasi dalam tim pemblokiran untuk melancarkan tindak pidana mereka,” tuturnya.DMS/DC

Tags: berita ambonBerita MalukuJudolMafiaPolriSitusSultan
Previous Post

Pj Wali Kota Ambon Imbau Warga Ikut Awasi Netralitas ASN Selama Pilkada

Next Post

5 Manfaat Daun Kelor untuk Ibu Hamil, Termasuk Mendukung Pertumbuhan Janin

Berita Terkait

KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera
Hukum

KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera

Monday, 13 October 2025
MK
Hukum

18 akademisi hukum minta MK batasi tafsir Pasal 21 UU Tipikor

Sunday, 12 October 2025
Prajurit TNI Gugur Diserang KKB di Teluk Bintuni
Hukum

Prajurit TNI Gugur Diserang KKB di Teluk Bintuni

Sunday, 12 October 2025
Polisi Ungkap Modus Rayuan Kakek Cabuli Anak Tetangga di Cakung
Hukum

Polisi Ungkap Modus Rayuan Kakek Cabuli Anak Tetangga di Cakung

Saturday, 11 October 2025
menko kumham imipas
Hukum

RI Pulangkan 2 Napi WN Belanda, Menko Yusril: Pertimbangan Kemanusiaan

Thursday, 9 October 2025
ammar zoni
Hukum

Edarkan Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Terancam Maksimal Hukuman Mati

Thursday, 9 October 2025
Next Post
6569b4c6e43dd

5 Manfaat Daun Kelor untuk Ibu Hamil, Termasuk Mendukung Pertumbuhan Janin

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.