Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polda Jabar Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan Wanita

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 30 June 2026
in Hukum
0
Polda Jabar Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan Wanita

Taufik Hidayat, tersangka penyekapan terhadap seorang wanita

Bandung (DMS) – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menggelar pra rekonstruksi kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Langkah tersebut dilakukan untuk mencocokkan keterangan saksi, korban, dan tersangka guna memperkuat proses penyidikan perkara.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan hingga saat ini penyidik telah melaksanakan dua kali pra rekonstruksi sebagai bagian dari upaya menyusun konstruksi hukum yang utuh dalam kasus yang menjerat tersangka Taufik Hidayat tersebut.

Berita Lainnya

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

Polisi Butuh 1,5 Jam Evakuasi Bupati Pati dari Pengadilan Tipikor

Hari Ini, MK Bacakan Putusan 29 Permohonan Uji Materi

“Tujuannya adalah menyesuaikan dengan keterangan-keterangan yang didapatkan dari saksi-saksi. Saat ini kami sudah melakukan dua pra rekonstruksi,” kata Hendra di Bandung, Selasa.

Ia menjelaskan, pra rekonstruksi dilakukan untuk menguji dan mencocokkan berbagai fakta yang diperoleh penyidik selama proses penyelidikan dan penyidikan. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di empat lokasi tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga pernah digunakan tersangka bersama korban selama masa penyekapan.

Menurut Hendra, langkah itu penting untuk memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang telah dihimpun, baik dari saksi maupun korban, yang hingga kini masih terus didalami oleh penyidik.

Selain melakukan pencocokan keterangan, penyidik juga tengah menginventarisasi sejumlah barang yang diduga dibeli tersangka selama korban berada dalam penyekapan. Salah satu barang yang menjadi perhatian adalah lemari pendingin atau kulkas yang diduga memiliki keterkaitan dengan rangkaian tindak pidana yang sedang diusut.

“Ada salah satunya kulkas, peruntukannya untuk apa, kemudian akan ditaruh di mana, kemudian juga ada barang bukti lain, utamanya terkait keterangan korban mengenai penganiayaan,” ujarnya.

Penyidik saat ini juga masih mendalami sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan yang dialami korban. Temuan tersebut akan menjadi bagian dari alat bukti dalam proses pemberkasan perkara.

Di sisi lain, tim psikologi Polda Jawa Barat masih melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap guna memperoleh gambaran menyeluruh terkait kondisi psikologis tersangka yang dapat mendukung proses penyidikan.

“Semua ini mengarah kepada bagaimana upaya menyesuaikan konstruksi hukum yang kita terapkan agar memenuhi seluruh unsur pembuktian,” kata Hendra.

Polda Jawa Barat juga membuka peluang bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban tersangka untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Imbauan tersebut disampaikan setelah muncul sejumlah unggahan di media sosial yang berisi pengakuan dari pihak-pihak yang mengaku pernah menjadi korban.

“Kami menerima adanya postingan-postingan di media sosial yang mengaku sebagai korban. Kami membuka ruang kepada siapa pun yang merasa menjadi korban untuk melapor,” ujar Hendra.

Penyidik terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka serta memastikan seluruh unsur hukum dalam perkara dapat dibuktikan secara lengkap.

DMS/AC

Tags: GelarJabarJawa BaratKasusPenyekapanPoldaPra RekonstruksiWanita
Previous Post

Maroko ke 16 Besar Usai Singkirkan Belanda Lewat Adu Penalti

Next Post

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

Berita Terkait

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Hukum

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

Tuesday, 30 June 2026
Polisi Butuh 1,5 Jam Evakuasi Bupati Pati dari Pengadilan Tipikor
Hukum

Polisi Butuh 1,5 Jam Evakuasi Bupati Pati dari Pengadilan Tipikor

Monday, 29 June 2026
Hari Ini, MK Bacakan Putusan 29 Permohonan Uji Materi
Hukum

Hari Ini, MK Bacakan Putusan 29 Permohonan Uji Materi

Monday, 29 June 2026
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Next Post
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.