Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dokter Reza Gladys Polisikan Selebritas NM atas Dugaan Pelanggaran UU ITE dan TPPU

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 5 February 2025
in Hiburan
0
dokter reza gladys 43

Jakarta (DMS) – Dokter Reza Gladys melaporkan seorang selebritas berinisial NM ke Polda Metro Jaya. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring.

Laporan tersebut telah dibuat sejak 3 Desember 2024 dan berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Berita Lainnya

Musisi Indonesia Timur Bersinar di AMI Awards 2025

Aktris pemenang Oscar Diane Keaton meninggal dunia pada usia 79 tahun

Afgan rilis lagu “Kacamata” sebagai pembuka album Retrospektif

“Kami dari kantor hukum GPS Lopis, saya Julianus Paulus Sembiring, Sarjana Hukum, selaku penasihat hukum dari Dr. Reza Gladys berdasarkan surat kuasa tertanggal 13 Desember 2024, menyampaikan bahwa klien kami telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP7355 tertanggal 3 Desember 2024. Klien kami melaporkan individu berinisial NM beserta beberapa pihak lainnya,” ujar Julianus Sembiring kepada awak media pada Selasa (4/2/2025).

Menurutnya, NM diduga kuat telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 27B Ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Tak hanya itu, Reza Gladys juga melaporkan NM atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dalam laporannya, Reza Gladys telah menyerahkan berbagai bukti kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 184 KUHP.

“Klien kami telah menyerahkan bukti-bukti sebagaimana yang diatur dalam Pasal 184 KUHP dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014,” tambah Julianus.

Ia juga menegaskan bahwa selebritas NM berpotensi menjadi tersangka setelah bukti-bukti yang dikumpulkan terpenuhi.

“Artinya, klien kami telah memenuhi bukti-bukti yang diperlukan. Kami yakin bahwa laporan ini akan menghasilkan penetapan tersangka sesuai dengan yang kami laporkan,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Julianus mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap opini publik yang kerap dibangun oleh NM.

“Bukti-bukti yang kami serahkan akan menjadi dasar fakta hukum sehingga penyidik di Polda Metro Jaya, khususnya Direktorat Cyber, dapat segera mengungkap kasus ini, menetapkan tersangka, dan menangkap pelaku,”pungkasnya.DMS/DC

Tags: artisberita ambonBerita MalukuDokterITELaporanPolda MetroTPPU
Previous Post

Indonesia dan India Hampir Sepakati Pembelian Rudal BrahMos

Next Post

Wamentan Pastikan Stok Daging Aman Menjelang Ramadhan dan Lebaran 2025

Berita Terkait

Musisi Indonesia Timur Bersinar di AMI Awards 2025
Hiburan

Musisi Indonesia Timur Bersinar di AMI Awards 2025

Tuesday, 14 October 2025
Diane Keaton
Hiburan

Aktris pemenang Oscar Diane Keaton meninggal dunia pada usia 79 tahun

Sunday, 12 October 2025
Afgan rilis lagu Kacamata
Hiburan

Afgan rilis lagu “Kacamata” sebagai pembuka album Retrospektif

Friday, 10 October 2025
Manajemen Talenta Nasional
Hiburan

Pemerintah dukung ekosistem musik lewat Manajemen Talenta Nasional

Thursday, 9 October 2025
box office china
Hiburan

Pemasukan box office liburan Hari Nasional China capai 1,1 miliar yuan

Sunday, 5 October 2025
Taylor Swift
Hiburan

Ini lagu dalam album baru Taylor Swift yang terkait Travis Kelce

Friday, 3 October 2025
Next Post
Stok Daging

Wamentan Pastikan Stok Daging Aman Menjelang Ramadhan dan Lebaran 2025

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.