Jakarta (DMS) – Seorang sopir berinisial A ditangkap polisi setelah nekat mencuri uang Rp600 juta milik majikannya di Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan mengatakan kejadian bermula pada Senin (24/11), saat korban menitipkan kunci kamar kepada pelaku karena harus berangkat kerja. Ketika membersihkan kamar, pelaku melihat tumpukan uang tunai dan langsung membawa kabur seluruhnya.
Pelaku yang merupakan sahabat kecil korban menimbulkan kecurigaan ketika tidak menjemput majikannya seperti biasa. Korban pun pulang ke rumah dan mendapati uang Rp600 juta tersebut telah hilang.
Karena hubungan keduanya dekat, korban sebelumnya mempekerjakan pelaku sebagai bentuk bantuan. Namun kepercayaan itu justru disalahgunakan.
Polisi kemudian menelusuri jejak pelarian pelaku hingga ke Pulau Sebesi, Lampung Selatan. Setelah koordinasi dengan Polres Lampung Selatan, pelaku ditangkap di rumah salah satu warga pada Jumat (28/11) dan dibawa kembali ke Jakarta pada Selasa (29/11).
Pelaku kini dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
DMS/AC











