Jakarta (DMS) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan sebanyak 687 orang telah melapor sebagai korban dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan biro perjalanan umrah PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group. Jumlah pelapor diperkirakan masih dapat bertambah seiring dibukanya posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan pihaknya terus menerima laporan dari masyarakat terkait kasus yang diduga merugikan ratusan calon jemaah umrah tersebut.
“Sampai dengan hari ini kami melakukan pembukaan posko pelayanan pengaduan bagi korban-korban dugaan penipuan dan penggelapan yang dimaksud. Sudah ada 687 orang yang melakukan atau menyampaikan pengaduannya kepada kami,” kata Iman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, proses penyidikan masih terus berlangsung meskipun tersangka utama dalam perkara tersebut telah ditetapkan. Polisi saat ini terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari para korban maupun pihak-pihak yang terkait.
Kasus ini menjerat ASFR (30), yang merupakan Direktur Utama PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group. Perusahaan tersebut bergerak di bidang layanan perjalanan ibadah umrah.
Menurut Iman, untuk mengusut tuntas perkara tersebut, penyidik telah memeriksa sedikitnya 70 orang saksi. Mereka terdiri atas para korban yang merasa dirugikan serta sejumlah pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan operasional biro perjalanan umrah tersebut.
“Untuk mengusut tuntas kasus yang merugikan ratusan jemaah ini, penyidik sejauh ini telah memeriksa 70 orang saksi. Saksi-saksi tersebut terdiri dari para korban serta pihak yang terlibat dalam manajemen perjalanan umrah,” ujarnya.
Selain memeriksa para saksi, penyidik juga telah memanggil sejumlah influencer atau selebgram yang diduga ikut mempromosikan layanan perjalanan umrah tersebut kepada masyarakat.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran mereka dalam kegiatan pemasaran yang dijalankan oleh perusahaan serta untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam menarik calon jemaah.
“Beberapa selebgram atau influencer juga kami lakukan pemeriksaan sehubungan dengan upaya untuk menarik para korban atau upaya untuk turut serta dalam marketing dari tersangka tersebut,” kata Iman.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan khusus bagi korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group. Langkah tersebut dilakukan untuk memfasilitasi masyarakat yang belum sempat melaporkan kasus yang dialaminya kepada kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan posko pengaduan dibuka guna mengakomodasi kemungkinan adanya korban lain yang belum terdata dalam proses penyidikan.
“Masyarakat yang merasa menjadi korban dapat mendatangi langsung Kantor Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, masyarakat yang hendak membuat laporan diminta membawa identitas diri serta dokumen atau bukti pendukung yang berkaitan dengan transaksi maupun kerugian yang dialami.
Selain layanan pengaduan secara langsung, Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan pelaporan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp agar masyarakat lebih mudah menyampaikan pengaduan.
“Warga dapat menghubungi nomor pengaduan resmi melalui pesan singkat WhatsApp di nomor 0813-1400-141,” kata Budi.
Polda Metro Jaya memastikan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang terjadi serta memastikan seluruh korban memperoleh kepastian hukum dalam penanganan kasus tersebut.
DMS/AC











