Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 24 June 2026
in Hukum
0
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan

Kota Bandung (DMS) – Kepolisian Daerah Jawa Barat menempatkan Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29), di sel khusus selama menjalani proses hukum di Mapolda Jawa Barat.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan tersangka akan ditahan seorang diri di ruang tahanan khusus yang telah dilengkapi kamera pengawas (CCTV) dan berada di bawah pengawasan ketat petugas kepolisian.

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

“Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua,” kata Rudi di Bandung, Selasa (23/6).

Ia menjelaskan, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka sebelum proses penahanan resmi dilakukan. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.

“Malam ini kita lakukan pemeriksaan awal, selanjutnya resmi kita lakukan penahanan dan besok akan diteruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Selain pemeriksaan lanjutan, penyidik juga akan melibatkan sejumlah ahli guna memperkuat proses penyidikan. Salah satunya adalah ahli kejiwaan yang akan melakukan asesmen terhadap kondisi psikologis tersangka.

“Termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka,” kata Rudi.

Kapolda menilai perbuatan yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban merupakan tindakan yang sangat keji dan jauh melampaui batas kewajaran. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga mengalami berbagai luka dan kerusakan fisik akibat penyekapan serta penganiayaan yang berlangsung selama tiga tahun.

Menurut Rudi, tim dokter forensik telah menemukan sejumlah indikasi kerusakan pada organ tubuh korban. Beberapa di antaranya bahkan mengalami gangguan fungsi akibat kekerasan yang diduga diterima korban selama masa penyekapan.

“Dokter forensik sudah bisa mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak dan tidak berfungsi. Di antaranya mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan benda tajam di kaki, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya,” ujarnya.

Sebelumnya, jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat di sebuah rumah milik kerabatnya yang berada di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa sore (23/6). Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait laporan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.

DMS/AC

Tags: BandungJabarJawa BaratPenyekapanPoldaSel KhususTahanTersangkaWanita
Previous Post

Polda Maluku Gelar Bakti Kesehatan, Ribuan Warga Dapat Pelayanan Gratis

Next Post

Inggris Ditahan Imbang Ghana Tanpa Gol

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Dugaan Pemerkosaan Anak di Cakung Terjadi Sejak 2025
Hukum

Dugaan Pemerkosaan Anak di Cakung Terjadi Sejak 2025

Monday, 22 June 2026
Next Post
Inggris Ditahan Imbang Ghana Tanpa Gol

Inggris Ditahan Imbang Ghana Tanpa Gol

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.