Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 4 July 2026
in Hukum
0
KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam

Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim (kedua kanan)

Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim menerima gratifikasi senilai sekitar Rp3,5 miliar yang berkaitan dengan pengisian jabatan kepala sekolah tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), pengadaan seragam SD, hingga penempatan sejumlah jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan praktik tersebut tidak hanya mencederai tata kelola pemerintahan, tetapi juga berpotensi berdampak pada kualitas pendidikan di daerah.

Berita Lainnya

KPK Ungkap Asal Uang Amplop untuk Menhut

Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba

Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB

“Ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, melainkan juga masa depan pendidikan anak-anak,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut Taufik, dugaan gratifikasi senilai Rp3,5 miliar tersebut tidak hanya terkait pengangkatan kepala sekolah, tetapi juga diduga berkaitan dengan pengisian sejumlah posisi strategis di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat hingga jabatan camat di berbagai wilayah kabupaten tersebut.

Ia menambahkan, praktik tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

“Hal ini juga diketahui di lapangan bahwa ini telah menimbulkan keresahan di lingkungan ASN Pemerintah Kabupaten Langkat,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara, pada 2 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Syah Afandin, seorang ASN Pemerintah Kabupaten Langkat, serta lima orang dari pihak swasta.

Sehari kemudian, tepatnya pada 3 Juli 2026, KPK menetapkan Syah Afandin dan mantan anggota tim suksesnya pada Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu’arif, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat untuk periode 2025-2026.

Dalam perkara tersebut, Syah Afandin diduga menerima suap sebesar Rp800 juta dari Yaqub. Nilai tersebut merupakan bagian dari total komitmen fee yang disepakati sebesar Rp1,117 miliar.

KPK menduga uang tersebut diberikan Yaqub setelah dirinya memperoleh pekerjaan proyek pemerintah, yakni sebanyak 80 proyek pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat sepanjang 2025 dan lima proyek lainnya pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

DMS/AC

Tags: #langkat#SumateraUtaraBupatiKepsekKPKSDSeragamSMPSyah AfandinTerimaUang
Previous Post

Polresta Ambon Siagakan Personel Gabungan Amankan Laga Argentina vs Tanjung Verde

Next Post

Kanada vs Maroko: Singa Atlas Lebih Teruji

Berita Terkait

KPK Ungkap Asal Uang Amplop untuk Menhut
Hukum

KPK Ungkap Asal Uang Amplop untuk Menhut

Saturday, 4 July 2026
Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba
Hukum

Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba

Friday, 3 July 2026
Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB
Hukum

Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB

Friday, 3 July 2026
Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi
Hukum

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Thursday, 2 July 2026
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas
Hukum

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas

Thursday, 2 July 2026
Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli
Hukum

Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli

Thursday, 2 July 2026
Next Post
Kanada vs Maroko: Singa Atlas Lebih Teruji

Kanada vs Maroko: Singa Atlas Lebih Teruji

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.