Jombang (DMS) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terlambat atau tidak masuk kerja pada hari pertama usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2026 dan cuti bersama.
Pemerintah daerah memastikan seluruh ASN wajib kembali aktif bekerja tanpa pengecualian setelah masa libur yang cukup panjang. “Pasti ada sanksi, karena sudah libur panjang sebelum dan setelah Lebaran 2026. Jadi, hari ini 100 persen diwajibkan masuk,” ujar perwakilan Pemkab Jombang di Jombang, Rabu.
Lebih lanjut, instansi terkait saat ini tengah melakukan pendataan terhadap ASN yang tidak hadir maupun yang datang terlambat di hari pertama kerja tersebut. ASN yang terdata melanggar akan dipanggil untuk dimintai keterangan, kemudian menjalani pemeriksaan sebelum dijatuhi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, hingga kini Pemkab Jombang masih menunggu laporan resmi dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait jumlah pasti ASN yang tidak masuk atau terlambat.
Berdasarkan aturan kepegawaian, ASN yang terbukti menambah masa libur tanpa alasan yang sah dapat dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis hingga pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Pada pelaksanaan apel hari pertama masuk kerja, sejumlah ASN terlihat hampir terlambat mengikuti kegiatan tersebut di lapangan Pemkab Jombang. Beberapa di antaranya bahkan berlarian saat apel hendak dimulai.
Tidak hanya itu, terdapat ASN yang benar-benar terlambat sehingga tidak diizinkan masuk oleh petugas di pintu gerbang. Mereka terpaksa menunggu di luar hingga apel selesai.
Di sisi lain, saat apel berlangsung, masih ditemukan ASN yang menggunakan telepon seluler, bahkan ketika kepala daerah sedang memberikan arahan. Kondisi ini menjadi sorotan karena dinilai tidak mencerminkan kedisiplinan.
Selain itu, beberapa ASN dilaporkan mengalami kelelahan hingga pingsan saat mengikuti apel. Mereka langsung dibawa ke tenda tim medis untuk mendapatkan penanganan. Sebagian di antaranya diduga lemah akibat kondisi fisik, termasuk ASN yang sedang hamil dan tidak kuat berdiri selama kegiatan berlangsung.
Usai apel, Bupati Jombang bersama jajaran juga menggelar kegiatan silaturahmi dengan berjabat tangan dan saling bermaafan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 2026.











