Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pembunuh Wanita di Jaktim Terancam Seumur Hidup

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 25 March 2026
in Hukum
0
Pembunuh Wanita di Jaktim Terancam Seumur Hidup

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto

Berita Lainnya

Bupati Gowa Laporkan Dua Saksi Hak Angket ke Bareskrim

KPK Ungkap Asal Uang Amplop untuk Menhut

KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam

Jakarta (DMS) – Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa tersangka berinisial F dalam kasus pembunuhan wanita berinisial DA (36) di Jakarta Timur terancam hukuman penjara seumur hidup.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa tersangka dijerat Pasal 458 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan yang disertai tindak pidana lain.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Selain itu, tersangka juga dikenakan pasal subsider, yakni Pasal 468 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 terkait penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Tersangka F diketahui ditangkap pada Sabtu (21/3) sekitar pukul 12.49 WIB di Jalan Tol Tangerang–Merak kilometer 68, tepatnya di rest area KM 68, saat berusaha melarikan diri.

Korban DA, yang merupakan cucu dari almarhum pelawak Betawi Mpok Nori, diduga dibunuh dengan cara dicekik dan disayat pada bagian leher oleh tersangka.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut berawal dari pertengkaran antara tersangka dan korban yang diketahui merupakan pasangan suami istri. Cekcok diduga dipicu rasa cemburu.

Korban kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lantai kontrakan dengan tubuh berlumuran darah yang telah mengering di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, pada Sabtu (21/3).

Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan kejadian tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.

“Mayat wanita berinisial DA (36) ditemukan meninggal dunia di kontrakan di Jalan Daman I, RT 008 RW 002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur,” kata Resa.

Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan ibu korban berinisial B, peristiwa bermula sekitar pukul 03.00 WIB saat ia mendatangi kontrakan korban. Saat itu, pintu rumah dalam kondisi terkunci dari dalam.

Selanjutnya, saksi lain berinisial A yang merupakan kakak korban turut datang ke lokasi untuk memeriksa kondisi korban. Keduanya kemudian berhasil masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah tidak bernyawa.

“Mereka melihat korban sudah meninggal dunia di lantai dengan kondisi darah mengering, serta ditemukan juga darah yang telah mengering di kasur,” jelas Resa.

DMS/AC
Tags: HidupJakarta TimurJaktimPembunuhSeumurTerancamWanita
Previous Post

ASN Telat Masuk Kerja di Jombang Disanksi

Next Post

Polisi Kantongi Ciri Pelaku Pembunuhan WNA di Badung

Berita Terkait

Bupati Gowa Laporkan Dua Saksi Hak Angket ke Bareskrim
Hukum

Bupati Gowa Laporkan Dua Saksi Hak Angket ke Bareskrim

Sunday, 5 July 2026
KPK Ungkap Asal Uang Amplop untuk Menhut
Hukum

KPK Ungkap Asal Uang Amplop untuk Menhut

Saturday, 4 July 2026
KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam
Hukum

KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam

Saturday, 4 July 2026
Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba
Hukum

Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba

Friday, 3 July 2026
Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB
Hukum

Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB

Friday, 3 July 2026
Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi
Hukum

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Thursday, 2 July 2026
Next Post
Polisi Kantongi Ciri Pelaku Pembunuhan WNA di Badung

Polisi Kantongi Ciri Pelaku Pembunuhan WNA di Badung

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.