Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Aspidum Kejati Jatim Diamankan Kejagung Dugaan Gratifikasi

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 3 April 2026
in Hukum
0
Aspidum Kejati Jatim Diamankan Kejagung Dugaan Gratifikasi

jamintel jaksa agung muda bidang intelijen kejagung ri reda manthovani

Surabaya (DMS) – Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) disebut bukan satu-satunya oknum yang mencoreng citra Adhyaksa. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah temuan serupa di beberapa daerah dan telah ditindak.

Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Reda Manthovani mengatakan, Aspidum Kejati Jatim, Joko Budi Darmawan, telah diamankan untuk proses klarifikasi. Hal ini termasuk terkait dugaan kasus gratifikasi yang beredar di kalangan awak media.

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

“Ya pasti, jaksa kaitannya perkara kalau Aspidum (Kejati Jatim) ini. Masih diklarifikasi prosesnya, masih diklarifikasi nih. Dugaannya itu ada, ya masih proses lah karena ini masih tahap intelijen. Kami biasanya tidak berani ngomong ke luar apa masalah segala macam secara detail, itu biasanya harus ngomong itu pengawasan atau Pidsus. Karena kami kan namanya intel, tidak boleh bicara ini, cuma saya kasih clue-clue saja gitu yang sudah diamankan ini di daerah ini, di daerah ini,” kata Reda, Jumat (3/4/2026).

Reda menjelaskan, penanganan kasus yang melibatkan Aspidum Kejati Jatim membutuhkan waktu yang tidak singkat. Pasalnya, proses klarifikasi harus dilakukan secara mendalam, terutama ketika laporan awal minim bukti.

“Biasanya kan itu yang pengaduan kayak begini kan cuma sekadar ‘oh ada laporan, tapi tidak ada bukti-bukti’. Jadi, kan kami susah ini, akhirnya kan perlu pendekatan-pendekatan tertentu gimana cara. Misal, dia pernah ketemu di mana, kita cari CCTV-nya gitu loh ya kan. Jadi itu perlu seperti mengambil jarum di jerami gitu. (Aspidum Kejati Jatim) Masih di Kejagung, kita amankan dulu,” ujarnya.

Menurutnya, penindakan terhadap jaksa yang melakukan pelanggaran tidak hanya terjadi di Jawa Timur. Ia mencontohkan sejumlah kasus di Kabupaten Tangerang dan Jakarta Barat yang telah ditindak tegas.

“Itu kita ambil semua, sudah dicopotin semua, jabatannya dicopot, langsung dikasih pengganti termasuk Kajari segala macam. Nah, orangnya diproses diserahkan ke Pidana Khusus untuk disidang. Nah, itu baru dalam proses persidangan baru saya berani ngomong karena sudah nyata ini. Kalau yang sudah ada putusannya bahkan di Jakarta Barat, sudah diputus, sudah dihukum,” imbuhnya.

Reda memastikan, jaksa yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tanpa pandang bulu. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan adanya dugaan jaksa nakal.

“Nah, ini juga Kejaksaan juga kalau memang ada pengaduan-pengaduan itu biasanya ada kalau di kita itu kalau yang terkait desa, ada aplikasi Jaga Desa. Nah, yang perkara itu biasanya juga ada juga ke kami langsung ke intelijen, di situ langkah pertama adalah kami amankan dulu nih SDM, apakah benar laporan-laporan dari pelapor ini, kita klarifikasi cross-check dengan cara kami, dengan cara intel. Jadi senyap ya, karena kan kerjanya intel kan senyap,” tuturnya.

Ia menegaskan, jika laporan didukung bukti yang kuat dan memenuhi minimal dua alat bukti yang sah, maka kasus akan langsung ditindaklanjuti ke ranah pidana.

“Karena terkait dengan penerimaan suap, pemerasan, segala macam, kita akan teruskan ke Pidsus. Contohnya ada perkara di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat beberapa waktu lalu, sudah sidang ya, sudah sidang Jakarta Barat karena dia menjual barang bukti. Nah, terus barang buktinya itu kan sebenarnya diserahkan kepada masyarakat, dikembalikan kepada korban tapi tidak utuh. Nah, itu dipidana, Jakarta Barat, Kejati DKI.” jelasnya

Ia juga merinci beberapa kasus lain yang telah memasuki tahap persidangan. Ia meyakinkan bahwa jika ditemukan dua alat bukti maka oknum tersebut dapat langsung diserahkan ke pengadilan

“Terus ada juga di Bangka Tengah dan yang akan juga ini ada di Tangerang. Di mana di situ jaksa-jaksanya ya itu tadi, menerima suap dan dapat dibuktikan dengan dua alat bukti yang sah, makanya kita serahkan kepada pengadilan untuk disidangkan, untuk dihukum pidana. Nah, kurang lebih demikian. Tetapi memang untuk intelijen ini pertama kali adalah kita ambil amankan. Kalau di Kejati Jatim itu ada Aspidum-nya,” tutupnya.DMS/DC

Tags: #aspidumDugaanGratifikasiJatimKejagungKejati
Previous Post

11 Sumur Minyak Ilegal di Muba Terbakar, Polda Sumsel Buru Pemilik

Next Post

Arema FC Vs Malut United Selesai 1-1

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
Arema FC Vs Malut United Selesai 1-1

Arema FC Vs Malut United Selesai 1-1

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.