Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Bareskrim Bongkar Lab Vape Etomidate di Medan, Dikendalikan dari Malaysia

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 10 December 2025
in Hukum
0
Bareskrim Bongkar Lab Vape Etomidate di Medan, Dikendalikan dari Malaysia

ilustrasi penangkapan

Jakarta (DMS) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali membongkar peredaran gelap narkotika. Kali ini, Bareskrim membongkar sebuah rumah yang dijadikan laboratorium vape etomidate di Jalan Raya Medan Tenggara, Kota Medan, Sumatera Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka bernama Muhammad Rafi (29).

Berita Lainnya

KPK Ungkap Asal Uang Amplop untuk Menhut

KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam

Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba

“Tersangka Muhammad Rafi berhasil kami amankan di Jalan HM Joni, Teladan Baru, Kecamatan Medan Kota, pada Selasa (9/12) siang,” kata Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Rabu (10/12/2025).

Kasus ini terbongkar setelah Tim Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri mendapatkan informasi dari petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengenai adanya paket pengiriman dari Malaysia ke Medan Sumatera Utara. Bukan sembarang paket, melainkan 2 botol berisikan cairan yang mengandung zat etomidate dengan berat bruto 2,5 kilogram.

Informasi tersebut ditindak lanjuti oleh tim yang dipimpin Kasubdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Hendik Zusen. Handik memerintahkan Kompol Reza Pahlevi untuk berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai Bandara Soetta.

“Dari hasil koordinasi kemudian pihak Bea dan Cukai Bandara Soetta melaksanakan serah terima barang hasil penindakan kepada Tim Subdit IV untuk ditindak lanjuti dan dibawa ke kantor Subdit IV Dittipid Narkoba Bareskrim Polri,” jelasnya.

Selanjutnya, Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berkoordinasi dengan tim Sumut di bawah pimpinan Kompol Bayu Putra Samara untuk melakukan control delivery. Paket tersebut dikirim ke sebuah alamat di Kota Medan.

“Paket dikirim dengan penerima atas nama Nurul di Gang Luhur, Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan,” ujarnya.

Namun, di tengah proses control delivery tersebut, ternyata si pelaku mengubah alamat pengiriman ke sebuah warung kopi di Jalan HM Joni. Untuk mempersingkat waktu, tim bergegas ke lokasi dan mengamankan si penerima paket.

“Hasil penyelidikan, ternyata si penerima paket itu hanya namanya saja yang digunakan. Untuk pemiliknya atas nama Muhammad Raffi kita amankan saat menerima paket di Jalan HM Joni,” lanjutnya.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah rumah Raffi di Jalan Raya Medan Tenggara, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Di sana, petugas menemukan barang bukti berupa cairan etomidate sebanyak 1.700 gram dan cairan flavour (campuran) sebanyak 4.000 gram.

“Maka apabila diolah berat keseluruhan sebanyak 5.730 gram. Nilai Konversi harga sejumlah Rp 17.190.000.000 dan Jiwa yang terselamatkan sejumlah 2.865 jiwa,” beber Eko.

Eko menambahkan, dari hasil interogasi awal terhadap tersangka, pengolahan vape itu akan diajarkan oleh seseorang bernama Ibrahim.

“Si tersangka ini akan diajarkan cara membuat vape etomidate ini oleh Saudara Ibrahim, dengan syarat semua bahan-bahan sudah diterima tersangka Raffi kalau sudah jadi vape itu akan dijemput oleh Ibrahim,” katanya.

Eko mengatakan pihaknya saat ini masih akan mendalami jaringan di atas tersangka untuk pengembangan kasus.

“Ibrahim ini berdomisili di Malaysia, dia menawarkan si tersangka untuk membuat vape dengan upah Rp 10 ribu per cartridge,” pungkasnya.DMS/DC

Tags: #bongkarm #lab#etomidateBareskrimMedanVape
Previous Post

Presiden Prabowo Tiba di Moskow

Next Post

Jawaban Santai Bonnie Blue Usai Diperiksa soal Bikin Konten Porno di Bali

Berita Terkait

KPK Ungkap Asal Uang Amplop untuk Menhut
Hukum

KPK Ungkap Asal Uang Amplop untuk Menhut

Saturday, 4 July 2026
KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam
Hukum

KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam

Saturday, 4 July 2026
Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba
Hukum

Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba

Friday, 3 July 2026
Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB
Hukum

Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB

Friday, 3 July 2026
Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi
Hukum

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Thursday, 2 July 2026
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas
Hukum

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas

Thursday, 2 July 2026
Next Post
Jawaban Santai Bonnie Blue Usai Diperiksa soal Bikin Konten Porno di Bali

Jawaban Santai Bonnie Blue Usai Diperiksa soal Bikin Konten Porno di Bali

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.