Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Bareskrim Buru Frendry Dona, Otak Lab Vape Etomidate di Apartemen Jaktim

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 22 April 2026
in Hukum
0
Bareskrim Buru Frendry Dona, Otak Lab Vape Etomidate di Apartemen Jaktim

bareskrim terbitkan dpo untuk frendry dona

Jakarta (DMS) – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu Frendry Dona alias Fhoku sosok pengendali clandestine lab vape berisi zat etomidate di Jakarta Timur. Frendry kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Frendry Dona yang berperan sebgaai pengendali clandestine lab etomidate di Jakarta,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu, (22/4/2026).

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Penerbitan status DPO Rendy tertuang dalam surat DPO/57/IV/2026/Dittipidnarkoba tertanggal 16 April 2026. Surat itu ditandatangani oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen yang memimpin penyidikan ini.

“Frendry Dona alias Fhoku untuk diawasi/ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaannya kepada penyidik/penyidik pembantu pada kantor kepolisian tersebut di atas, dengan nomor 082272274949 dan 08121385050,” demikian bunyi surat DPO.

Polisi juga telah mirilis foto wajah Frendry berikut dengan usia 38 tahun dan tinggi 165 cm, berat 60 kilogram. Dia diketahui berambut hitam lurus, mata sipit hidung mancung, dan bibir yang tidak terlalu tebal.

Bareskrim Grebek Pabrik Vape Dikendalikan Frendry

Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar clandestine lab vape berisi zat etomidate di Jakarta Timur. Seorang tersangka pengendali yang menjadikan ojek online (ojol) sebagai kurir ditangkap dalam operasi tersebut.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pengungkapan berawal dari informasi seorang driver ojek online yang mencurigai isi paket yang akan dikirimkannya ke sebuah alamat.

“Karena merasa curiga dengan paket yang akan diantarkan, kemudian yang bersangkutan datang ke Bareskrim Polri,” ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (16/4).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan X-ray terhadap paket tersebut dan ternyata benar paket tersebut berisi narkoba. Petugas kemudian membawa temuan tersebut dan menyerahkannya kepada Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti.

“Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan oleh personel Subdit IV didapatkan 13 bungkus cartridge warna hitam berlogo ‘MAFIA’ diduga bersisi cairan etomidate dan 1 bungkus bening yang diduga berisi sabu,” katanya.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Kevin Leleury dengan melakukan control delivery dan penyamaran sebagai ojek online. Sesuai pengiriman, paket tersebut diantarkan ke Danau Cavalio, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Sesampainya di sekitaran lokasi Danau Cavalio, tim Subdit IV berkomunikasi dengan pengirim dari paket tersebut yang menyatakan bahwasanya akan ada saudaranya yang akan mengambil paket tersebut,” imbuhnya.

Setelah menunggu beberapa saat, pelaku rupanya menggunakan driver ojek online untuk menerima pesanan tersebut. Driver ojol inisial R tersebut kemudian diinterogasi dan mengaku mendapatkan pemesanan antar paket ke sebuah hotel di Jl Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.

“Tidak berselang lama datang saksi inisial PP untuk mengambil paket tersebut yang mana diperintahkan oleh tersangka Ananda Wiratama,” katanya.

Tim kemudian melakukan pencarian dan menangkap tersangka Ananda Wiratama di sebuah kontrakan di Jalan Kayu Manis, Matraman, Jaktim, pada Selasa (14/4) dini hari. Tersangka mengaku sudah 37 kali mengirimkan paket vape etomidate atas perintah Frendry Dona (DPO) di sebuah apartemen Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan di kontrakan tersangka Ananda, didapatkan sejumlah barang bukti diduga sabu dengan berat bruto 163,03 gram, ganja dengan berat bruto 60,44 gram, dan 21 cartridge yang diduga mengandung etomidate.

Tim kemudian menuju ke apartemen di Pulogadung, Jaktim, namun tersangka Frendry saat itu tidak ada di unit apartemen tersebut. Tim saat itu hanya menemukan saksi inisial SM.

Dalam penggeledahan di apartemen di Jaktim, tim menemukan sabu seberat 0,7 gram, 25 cartridge kosong merek ‘Mafia’, 34 cartridge kosong merek ‘Stone Island’, 3 cartridge kosong tanpa merek, 2 alat pres, timbangan digital, 117 bungkus vape merek ‘Mafia’, 88 bungkus vape merek ‘Yakuza’, 19 bungkus vape merek ‘Three’, 1 bungkus vape merek ‘Supreme’, dan sejumlah vape lainnya dengan berbagai merek.

DMS/DC

Tags: #dona#etomidate#frendryBareskrimOtakVape
Previous Post

RI Ekspor Pupuk 250 Ribu Ton ke Australia, Thailand-Brasil Menyusul

Next Post

KY Umumkan Nama 139 Calon Hakim Agung, Ada Eks Anggota Dewas KPK

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
KY Umumkan Nama 139 Calon Hakim Agung, Ada Eks Anggota Dewas KPK

KY Umumkan Nama 139 Calon Hakim Agung, Ada Eks Anggota Dewas KPK

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.