Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Bareskrim Tetapkan Ustadz SAM Tersangka Pelecehan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 24 April 2026
in Hukum
0
Bareskrim Tetapkan Ustadz SAM Tersangka Pelecehan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

Jakarta (DMS) – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) menetapkan Ustadz SAM (Syekh Ahmad Al Misry) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara dan serangkaian proses penyidikan.

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

“Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan saudara SAM sebagai tersangka,” ujarnya di Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus memberikan perlindungan kepada para korban. Namun, detail lebih lanjut terkait penetapan tersangka belum diungkapkan.

Kronologi Kasus:

  • November 2025: SAM dilaporkan ke Bareskrim Polri
  • Dugaan pelecehan dilakukan terhadap lima santri laki-laki
  • Para korban mengalami trauma berat

Kuasa hukum korban, Achmad Cholidin, menyebut terdapat dugaan intimidasi agar korban mencabut laporan, termasuk ancaman hingga upaya pemberian sejumlah uang.

“Ada ancaman, bahkan korban yang berada di Mesir diminta tidak membuka perkara ini. Ada juga upaya pemberian dana agar kasus tidak berlanjut,” ujarnya.

Dugaan Peristiwa Sebelumnya:

  • Tahun 2021: Dugaan pelecehan pertama kali terjadi
  • Telah dilakukan proses klarifikasi (tabayyun) oleh guru dan tokoh agama
  • SAM disebut sempat meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya

Namun, pada tahun 2025, para santri kembali melaporkan dugaan tindakan serupa, sehingga kasus dilanjutkan ke jalur hukum.

Saksi Abi Makki mengungkapkan bahwa laporan terbaru muncul setelah adanya pengakuan korban kepada para pengajar.

Perkembangan Penanganan:

  • 2 April 2026: Komisi III DPR RI menggelar rapat tertutup
  • Rapat melibatkan kepolisian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta keluarga korban

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Nurul Azizah, menyebut lokasi kejadian perkara tersebar di beberapa wilayah, yakni:

  • Purbalingga
  • Sukabumi
  • Jakarta
  • Bandung
  • Mesir

Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci lebih lanjut terkait detail peristiwa di masing-masing lokasi.

Kasus ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim Polri.

DMS/AC

Tags: #samBareskrimPelecehanTersangkaTetapkanUstadz
Previous Post

Woobin CRAVITY Batasi Promosi Album Baru

Next Post

Dewan Pers Serahkan Dokumen Masukan ke Pemerintah untuk RUU Hak Cipta

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
Dewan Pers Serahkan Dokumen Masukan ke Pemerintah untuk RUU Hak Cipta

Dewan Pers Serahkan Dokumen Masukan ke Pemerintah untuk RUU Hak Cipta

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.