Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

BMKG Tegaskan Kepemilikan Sah Lahan yang Diduduki Ormas di Tangsel

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 24 May 2025
in Hukum
0
BMKG

Jakarta (DMS) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan bahwa lahan seluas 12 hektare di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, yang saat ini diduduki organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, merupakan aset milik negara.

Kepastian kepemilikan tersebut didasarkan pada Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung. Kepemilikan itu juga telah dikuatkan oleh sejumlah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, termasuk Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007.

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

“Ketua Pengadilan Negeri Tangerang juga telah menyatakan bahwa putusan-putusan terkait saling menguatkan, sehingga tidak diperlukan eksekusi ulang,” ujar Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, Sabtu (24/5/2025).

Meski memiliki dasar hukum yang kuat, BMKG tetap mengedepankan pendekatan persuasif. Koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak, mulai dari pengurus RT dan RW, pemerintah kecamatan, kepolisian, hingga pertemuan langsung dengan pihak ormas dan warga yang mengklaim sebagai ahli waris.

Namun demikian, GRIB Jaya menolak penjelasan hukum tersebut dan dalam salah satu pertemuan disebut mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp5 miliar sebagai syarat untuk menarik massa dari lokasi proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG.

Taufan menilai tuntutan tersebut berpotensi merugikan negara. Ia menjelaskan, proyek pembangunan gedung arsip merupakan bagian dari kontrak multiyears yang dimulai sejak 24 November 2023, dengan durasi pengerjaan 150 hari kalender.

“Fasilitas ini mendukung layanan publik dan sistem informasi kelembagaan BMKG. Arsip yang dikelola mencakup dokumen resmi kebijakan dan keputusan penting yang dibutuhkan untuk keperluan audit, investigasi, serta keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Karena upaya persuasif tidak membuahkan hasil, BMKG akhirnya melaporkan kasus ini ke kepolisian. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025.

“BMKG meminta bantuan aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban terhadap pihak-pihak yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset negara,” tambah Taufan.

Polda Metro Jaya telah memasang plang di lokasi sebagai penanda bahwa lahan tersebut merupakan milik BMKG. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung.

“Kami mohon waktu. Kasus ini termasuk dalam sasaran pemberantasan premanisme oleh Polda Metro Jaya. Kami pastikan akan ditangani hingga tuntas,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.DMS/DC

Tags: Berita MalukuBerita NasionalBMKGNegaraormasPamulangTanah
Previous Post

Ekonom: Penghapusan Batas Usia Kerja Bisa Jadi Solusi di Tengah Gelombang PHK

Next Post

38 Siswa SDN 3 Hative Besar Ikuti PSA Secara Daring

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
IMG 20250524 WA0037

38 Siswa SDN 3 Hative Besar Ikuti PSA Secara Daring

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.