Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Diduga Terafiliasi NII, Yayasan Amal di Tebo Dibekukan Densus 88

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 5 July 2025
in Hukum
0
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Nataru

Ilustrasi Densus 88

Tebo, Jambi (DMS) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo, Jambi, membekukan operasional Yayasan Amal Jariyah Indonesia.

Langkah ini dilakukan pada Jumat (4/7/2025) karena yayasan tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

Berita Lainnya

Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba

Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

“Dari versi Densus 88 Antiteror, memang ada dugaan keterkaitan yayasan ini dengan NII,” ujar Kepala Kesbangpol Kabupaten Tebo, Sugiyarto, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (5/7/2025).

Selain dugaan afiliasi dengan jaringan terlarang, yayasan tersebut juga diketahui tidak memiliki izin operasional dari Dinas Sosial dan tanda daftar organisasinya telah kedaluwarsa sejak 2023.

“Ini bukan pembubaran, melainkan pembekuan kegiatan yayasan,” tegas Sugiyarto.

Yayasan Amal Jariyah Indonesia diketahui berdiri sejak 2017 dan berlokasi di Jalan Pahlawan, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Selama ini, yayasan tersebut aktif melakukan kegiatan sosial seperti sunat massal serta menghimpun dana melalui kotak amal yang ditempatkan di sejumlah rumah makan dan toko.

Sugiyarto menjelaskan, seluruh anggota dan jemaah yayasan merupakan warga setempat. Dengan pembekuan ini, yayasan dilarang menjalankan kegiatan dalam bentuk apapun hingga ada kejelasan hukum lebih lanjut.DMS/KC

Tags: AfiliasiBerita MalukuDensusHukumKesbangpolNIIYayasam
Previous Post

Yusril Harap Insiden Juliana Marins Tak Ganggu Hubungan RI-Brasil

Next Post

IKAPPI Ambon Gelar FGD, Dorong Penguatan Pasar Tradisional

Berita Terkait

Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba
Hukum

Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba

Friday, 3 July 2026
Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB
Hukum

Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB

Friday, 3 July 2026
Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi
Hukum

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Thursday, 2 July 2026
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas
Hukum

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas

Thursday, 2 July 2026
Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli
Hukum

Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli

Thursday, 2 July 2026
KPK Periksa Delapan Pegawai Imigrasi Jakbar Terkait Kasus Silmy Karim
Hukum

KPK Periksa Delapan Pegawai Imigrasi Jakbar Terkait Kasus Silmy Karim

Wednesday, 1 July 2026
Next Post
IKAPPI Kota Ambon Gelar Focus Group Discussion"Membangun Ekonomi Kerakyatan dalam Bingkai Silaturahmi,Sabtu (05/07/2025)

IKAPPI Ambon Gelar FGD, Dorong Penguatan Pasar Tradisional

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.