Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dua Pelaku Cabul Mahasiswi KKN Ditangkap

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 27 January 2026
in Hukum
0
Dua Pelaku Cabul Mahasiswi KKN Ditangkap

Aparat Kepolisian Ogan Ilir (OI) menangkap dua pelaku pencabulan terhadap mahasiswi KKN di Desa Srikembang I, Kecamatan Payaraman

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Palembang (DMS) – Kepolisian Resor Ogan Ilir menangkap dua pelaku dugaan pencabulan terhadap seorang mahasiswi yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Srikembang I, Kecamatan Payaraman.

Kasat PPA Polres Ogan Ilir Iptu Try Nensy Nirmalasa mengatakan kedua terduga pelaku berinisial H dan S telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari laporan korban terkait peristiwa yang terjadi di posko KKN pada Jumat, 29 Agustus 2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, penyidik menetapkan H dan S sebagai tersangka karena diduga melakukan perbuatan cabul di dalam kamar posko KKN.

Pada Senin, 26 Januari 2026, kedua tersangka dipanggil untuk pemeriksaan. Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik langsung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap keduanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu selimut yang diduga terkait tindak pidana tersebut. Penyidik kini melengkapi administrasi penyidikan dan menyiapkan pengiriman berkas perkara tahap pertama ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polres Ogan Ilir menegaskan komitmennya memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya perempuan. Polisi memastikan setiap laporan kekerasan seksual akan ditangani secara profesional dan transparan tanpa toleransi terhadap pelaku.

DMS/AC
Tags: CabulDitangkapDua PelakuKKNMahasiswiOgan IlirPalembangSumatera Selatan
Previous Post

Bu Guru SD yang Tewas Terikat di Bogor Diduga Dibunuh Teman Dekat

Next Post

TikTok Ditinggal Pengguna Usai Ganti Pemilik di AS

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
TikTok Ditinggal Pengguna Usai Ganti Pemilik di AS

TikTok Ditinggal Pengguna Usai Ganti Pemilik di AS

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.