Jakarta (DMS) — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial AK dan TS dengan barang bukti sabu seberat lebih dari satu kilogram di sebuah kamar kos kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 07.30 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Berdasarkan informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya mengamankan kedua pelaku.
“Kami melakukan penangkapan di kamar kos di Jatiwaringin. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu dalam jumlah besar yang dikemas dalam 12 paket dengan berat bervariasi,” ujar Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, Minggu.
Total barang bukti yang disita mencapai 1.012,59 gram atau setara lebih dari satu kilogram. Selain 12 paket sabu, polisi juga menyita plastik teh Cina warna hijau, plastik klip, timbangan digital, beberapa ponsel, dan perlengkapan pengemasan lainnya.
Seluruh barang bukti bersama kedua tersangka telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
DMS/AC











