Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Gugatan Isu Ijazah Jokowi Dimediasi, Eks Wamendes Berdamai dengan 2 Tergugat

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 3 September 2025
in Hukum
0
eks wamendes

eks wamendes

Jakarta (DMS) – Mediasi gugatan mantan Wakil Menteri Desa PDTT Paiman Raharjo terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan dua tergugat telah selesai. Paiman dan tergugat sepakat berdamai.

Mediasi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025). Paiman menjalani mediasi dengan dua tergugat, yakni Bambang Suryadi Bitor dan Hermanto.

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

“Tentunya harapan kami, dengan perdamaian ini, saya akan mencabut laporan perdata dan laporan pidana di PMJ karena Pak Bitor memang selama ini kurang data dan khilaf sehingga menuduh saya mencetak ijazah Pak Jokowi di Pasar Pramuka. Jadi intinya memang diakui saya tidak tahu-menahu. Oleh karena itu, publik biar tahu bahwa memang Pak Paiman tidak mencetak ijazah Pak Jokowi,” ujar Paiman seusai mediasi.

Paiman mengatakan akan mencabut laporan polisi atas Bitor dan Hermanto. Namun Paiman mengatakan laporan atas Roy Suryo dan empat tergugat lain masih berjalan.

“Ya, kalau Pak Roy Suryo dan sebagainya kan belum ada mediasi. Yang hari ini mediasi kan Pak Bitor sama Pak Hermanto. Ya kami maafkan saja, nanti juga setelah perdata nanti akan kami urus, yaitu pidananya di Polda Metro Jaya. Intinya yang penting pihak-pihak ini mau membantu membersihkan nama baik saya, karena selama ini kan atas fitnah-fitnah mereka, karier saya terganggu, nama baik saya jadi tercemar,” ujarnya.

Sebelumnya, Paiman Raharjo mengajukan gugatan terhadap Roy Suryo dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan itu terkait tuduhan ijazah Jokowi palsu.

“Kami ingin Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan mereka bersalah. Karena terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi, ini aduannya sudah diberhentikan oleh Bareskrim Polri dan lembaga yang punya otoritas mengeluarkan ijazah, yaitu Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada sudah menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli karena Jokowi kuliah dan lulus,” kata Paiman di PN Jakarta Pusat, Selasa (29/7).

Paiman mengatakan tudingan ijazah palsu Jokowi itu juga berpengaruh terhadap kredibilitasnya sebagai akademisi. Sebagai informasi, Paiman, yang menjabat Wamendes pada 2023-2024, juga merupakan dosen salah satu universitas swasta di Jakarta.

“Ini sesuatu yang memang tidak bisa dibiarkan, sehingga mengganggu kredibilitas saya. Saya sebagai pendidik, bahkan saya selaku rektor, ini orang banyak menyangsikan kredibilitas saya dan elektabilitas saya. Sehingga kami sebagai warga negara yang baik ingin menuntut melalui jalur hukum,” jelasnya.DMS/DC

Tags: #berdamai#dimediasi#Ijazah#kes#wamendesGugatanIsuJokowi
Previous Post

KPK: 15 Mobil Disita dari Anggota DPR Satori Masih Dititipkan di Cirebon

Next Post

PM Sementara Thailand Ajukan Petisi Pembubaran Parlemen, Dorong Pemilu Baru

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
PM Sementara Thailand Ajukan Petisi Pembubaran Parlemen, Dorong Pemilu Baru

PM Sementara Thailand Ajukan Petisi Pembubaran Parlemen, Dorong Pemilu Baru

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.