Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kasus Fiki Bunuh Begal Jadi Tersangka Dihentikan, Pelaku Bebas

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 15 May 2024
in Hukum
0
pria di tanjab barat jadi tersangka usai membunuh begal 169

Jambi – Kasus Fiki Harman Malawa (20) yang membunuh begal menjadi tersangka dihentikan polisi hari ini, Selasa (14/5/2024). Fiki akan segera dibebaskan dari sel penjara Polres Tanjab Barat.

Plh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution mengatakan gelar perkara penghentian perkara atau SP3 akan dilakukan Selasa, sore.

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

“Kita tadi sudah berkoordinasi dengan Polres Tanjab Barat bahwa hari ini akan digelar perkara SP3 Penghentian proses penyedikan akan dihentikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa.

Amin mengatakan setelah kasus dihentikan, Fiki akan langsung dibebaskan. Dia sebelumnya disangkakan Pasal 351 ayat 3, tentang penganiayaan menyebabkan mati. Namun, terkait fakta yang ditemukan kasusnya akan diterapkan Pasal 49 KUHP tentang pembelaaan terpaksa.

“Karena perkara dihentikan maka tersangka akan dibebaskan,” katanya.

Terkait tindaklanjut kasus ini Fiki yang menjadi korban begal, kata Amin, korban belum membuat laporan terhadap kejadian yang dialaminya.

“Kalau menyangkut laporan tersangka yang menjadi korban sampai saat ini belum ada membuat laporan baik di Polres dan Polda,” ungkapnya.

Untuk diketahui, peristiwa yang dialami Fiki terjadi di Jalan STUD, Desa Taman Raja, Kecamatan Kuala Tungkal, Tanjab Barat, pada Selasa (30/4/2024) sekira pukul 22.30 WIB.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan kejadian ini berawal dari Fiki dan adiknya LH (16) pergi ke PT Kausar untuk mengambil gaji dengan mengendarai sepeda motor. Saat perjalanan pulang ke rumah, mereka diberhentikan oleh dua orang pelaku yakni Muhammad Edo (19) dan Hardi Al Akbar (24).

Saat itu, Edo dan Hardi memalak Fiki dengan meminta sejumlah uang. Namun, saat digeledah tidak ditemukan uang sehingga mereka merampas handphone milik Fiki.

“Kedua orang ini (Edo dan Hardi) melakukan pemalakan yang cari adalah uang, karena tidak ada yang diambil ialah handphone milik saudara FH. Caranya dengan memaksa dan memukuli korban pemalakan FH dan adiknya,” ujar Andri, Minggu (12/5/2024).

Sesudah merampas HP milik Fiki, Edo diketahui juga memukuli LH yang merupakan adik kandung Fiki. Fiki pun tak terima meminta Edo untuk berhenti memukuli adiknya.

“Melihat adiknya dipukuli, saudara FH melakukan perlawanan kepada E sehingga E mengeluarkan senjata tajam dan mencoba melukai saudara FH,” ujarnya.

Andri mengatakan saat Edo mengayunkan senjata tajam, Fiki sempat menangkis dengan telapak tangan kirinya. Sehingga membuat tangannya terluka sabetan senjata tajam.

Fiki kemudian menerjang Edo hingga tersungkur. Dia langsung mengambil senjata tajam di jok motor miliknya yang biasa digunakan untum berkebun.

“Setelah mengambil senjata tajam dalam kondisi masih diserang. Saudara FH menusukan senjata tajamnya ke tubuh (perut) saudara E,” jelasnya.

Di sisi lain, Hardi masih memukuli adik Fiki. Selanjutnya, Fiki mendekati Hardi yang sudah siap menyerangnya.

“FH mengayunkan pisaunya ke arah tubuhnya sebelah kiri. Lalu karena masih melakukan perlawanan, dia kembali memukul kepada H hingga gagang pisau yang dipegangnya terlepas,” jelasnya.

Melihat Edo dan Hardi sudah tidak berdaya, Fiki dan adiknya kemudian melarikan diri dari lokasi. Sementara, Hardi masih sempat teriak meminta tolong kepada temannya agar mengejar Fiki dan adiknya.

Hardi kemudian mencoba menolong temannya Edo yang sudah tak berdaya. Dalam rekonstruksi, Hardi juga mengakui mengambil HP milik Fiki yang berada di tangan Edo.

Selanjutnya, Edo dan Hardi dibawa ke Klinik terdekat dibantu oleh warga sekitar. Saat di klinik, polisi menyita HP dari tangan Hardi yang ternyata milik Fiki sehingga menguatkan bahwa Fiki merupakan korban pembegalan.

“Dari kejadian pemalakan itu yang dicari adalah uang namun karena tidak ditemukan uang, sehingga handphone saudara FH (Fiki Harman) diambil oleh korban. Handphone itu sudah berpindah dan ditemukan di klinik dari saudara H (Hardi),” katanya.DMS

Tags: bebasBegalberita ambonBerita MalukuHandphoneHukumPolresTersangka
Previous Post

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Melarang Media Investigasi

Next Post

Pj Gubernur Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Pattimura

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
Image1 7

Pj Gubernur Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Pattimura

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.