Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kasus Korupsi Timah Rp 300 T, Alwin Albar Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 8 December 2025
in Hukum
0
Kasus Korupsi Timah Rp 300 T, Alwin Albar Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara

ilustrasi hukum

Jakarta (DMS) – Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan eks Direktur Operasional PT Timah Tbk, Alwin Albar, dalam kasus korupsi tata kelola timah. Alwin tetap dihukum 12 tahun penjara.

“Amar putusan kasasi: menolak permohonan kasasi terdakwa,” demikian tertulis dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dilihat detikcom, Senin (8/12/2025).

Berita Lainnya

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas

Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli

MA juga menolak kasasi dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara ini. MA menghapus amar putusan Pengadilan Tinggi Jakarta terkait pembukaan blokir tiga rekening terkait perkara ini.

“Menolak permohonan kasasi Penuntut Umum dengan perbaikan status barang bukti menghapus amar ke-3 putusan Pengadilan Tinggi untuk perintah buka blokir,” demikian tertulis dalam amar putusan kasasi Alwin.

Putusan kasasi perkara nomor 11179K/Pid.Sus/2025 ini diketok pada Rabu (3/12). Perkara kasasi ini diadili oleh hakim ketua Prim Haryadi dengan anggota Yanto dan Sinintha Yuliansih Sibarani.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat vonis Alwin Albar dalam kasus korupsi tata kelola komoditas timah. Hukuman Alwin diperberat dari 10 tahun penjara menjadi 12 tahun penjara.

“Mengubah amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 102/Pid.Sus-TPK/2025/PN,” ujar hakim saat membacakan amar putusan banding.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” lanjut hakim.

Perkara banding Alwin diadili oleh hakim ketua Subachran Hardi Mulyono dengan anggota Nelson Pasaribu dan Fauzan. Putusan diketok pada Selasa (24/6).DMS/DC

Tags: #albar#alwiKasuskorupsiTimah
Previous Post

950 Orang Tewas Akibat Bencana Sumatera, Terbanyak di Aceh

Next Post

Polisi Usut Maling Viral Bawa Kabur Motor Kurang dari Semenit di Depok

Berita Terkait

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi
Hukum

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Thursday, 2 July 2026
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas
Hukum

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas

Thursday, 2 July 2026
Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli
Hukum

Kasus Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Raja Juli

Thursday, 2 July 2026
KPK Periksa Delapan Pegawai Imigrasi Jakbar Terkait Kasus Silmy Karim
Hukum

KPK Periksa Delapan Pegawai Imigrasi Jakbar Terkait Kasus Silmy Karim

Wednesday, 1 July 2026
Polri Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80
Hukum

Polri Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-80

Wednesday, 1 July 2026
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Hukum

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook

Tuesday, 30 June 2026
Next Post
Polisi Usut Maling Viral Bawa Kabur Motor Kurang dari Semenit di Depok

Polisi Usut Maling Viral Bawa Kabur Motor Kurang dari Semenit di Depok

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.