Kupang (DMS) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), menjemput 12 warga asal Jawa Barat di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
KDM mengatakan kedatangannya untuk memastikan seluruh korban dalam kondisi sehat dan selamat sebelum dipulangkan ke Jawa Barat.
“Saya datang untuk memastikan mereka dalam keadaan baik sehingga bisa kembali ke Jawa Barat,” ujarnya saat diwawancarai di Maumere, Senin.
Kedua belas warga tersebut sebelumnya bekerja sebagai pemandu lagu (LC) di tempat karaoke setempat. Meski dipulangkan, KDM menegaskan proses hukum kasus dugaan TPPO tetap berjalan.
Menurut dia, para korban telah menyatakan kesiapan mengikuti seluruh tahapan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka, hingga jika diperlukan menjadi saksi di pengadilan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut KDM, siap memberikan pendampingan hukum hingga perkara tersebut tuntas. Para korban akan dipulangkan terlebih dahulu dan siap kembali ke Maumere apabila dibutuhkan dalam proses hukum.
Berdasarkan laporan yang diterima, para korban diduga tidak memperoleh kejelasan terkait upah selama bekerja serta mengalami perlakuan kekerasan.
“Dari sisi ketenagakerjaan tidak ada kepastian upah, dan ada dugaan perlakuan kekerasan,” katanya.
KDM berharap aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Ia menyatakan keyakinannya bahwa kepolisian dan kejaksaan akan menangani perkara tersebut secara adil.
DMS/AC











