Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Komando HAM Desak Pemneg Telutih Baru Ganti Rugi Biaya PK

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 8 December 2021
in Berita Maluku Tengah
0
Komando HAM Desak Pemneg Telutih Baru Ganti Rugi Biaya PK

Berita Maluku Tengah, Masohi – Ketua Komando HAM (Hidupkan Aspirasi Masyarakat) Umar Ismail Kelihu mendesak Pemerintah Negeri Telutih segera merealisasikan pembayaran ganti rugi biaya Peninjuan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung RI terkait sengketa Mata Rumah Parentah di Negrei Telutih Baru.

Kelihu menyatakan hal tersebut, mengingat kesepatakan yang diambil saat pertemuan bersama Komisi I DPRD Maluku Tengah pada 4 Juni 2021 lalu, hingga saat ini belum terealisasi. Setidaknya dari tiga kesepakatan dua diantaranya belum terealisir yaitu mengembalikan jabatan Sekretaris Negeri dan ganti rugi biaya PK yang dibebankan kepada masyarakat Telutih Baru, Kecamatan Tehoru.

Berita Lainnya

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Cabjari Saparua Naikkan Dugaan Korupsi Dana Desa Negeri Booi ke Tahap Penyidikan

“Ada tiga hal yang disampaikan dalam pertemuan dengan Komisi I pada tanggal 4 Juni itu yang pertama mengganti pejabata negeri telutih, mengambalikan jabatan Sekretaris Negeri yang merupakan ASN dan yang penting adalah ganti rugi biaya PK yang dibebankan kepada masyarakat” kata Umar Kelihu  saat menyambangi redaksi DMS Media Group, Selasa (07/12).

Terkait dengan ganti rugi biaya yang dibebankan kepada masyarakat  Kelihu menyatakan, telah berkoordinasi baik dengan Komisi I DPRD maupun Kepala Kecamatan Tehoru Abdul Latif Key, namun hingga saat ini belum ada eksekusi terkait ganti rugi tersebut.

Dijelaskan bahwa, pengajuan PK berdasarkan Novum (bukti baru) terhadap Putusan Pengadilan Negeri Masohi, No 26/PDT.G/2019 PN Masohi dengan tergugat Pejabat Pemerintah Negeri Telutih Baru, Saniri dan Bupati Maluku Tengah.

Dia menyebutkan permintaan masyarakat untuk menalangi biaya PK dianggap aneh, sebab seharusnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Negeri bukan sebaliknya dibebankan kepada warga.

Atas persoalan ini dirinya meminta agar DPRD segera mengeksekusi kesepatakan yang telah diambil pada pertemuan tanggal 4 Juli tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Maluku Tengah  Zeth Latukarlutu menyatakan, telah berkoordinasi baik dengan Komisi I DPRD maupun Kepala Kecamatan Tehoru Abdul Latif Key.

Seperti diketahui, sebelumnya pesoalan gugatan Peraturan Negeri (Perneg) No 1 Tahun 2017 tentang Mata Rumah Parentah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Masohi.   Setelah melalui proses persidangan PN Masohi dalam putusanya No 26/PDT.G/2019 PN MSH, Juncto Pegadilan Tiggi Ambon Nomor 13 /PDT/PT Ambon yang memperkuat putusan PN Masohi yang dimenangkan oleh Abubakar Tehuwayo sebagai Termohon Banding.DMS

Tags: dprdGanti RugiHAMKomandoPemnegTelutih Baru
Previous Post

Warga Tutup Jalan Gunakan Coran Semen, Tranportasi Ke Tehoru Lumpuh Total

Next Post

Puluhan Lapak Pantai Mardika Hancur Di Hantam Ombak

Berita Terkait

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaiya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram
Berita Maluku

Harga Cabai Keriting di Pasar Binaya Masohi Tembus Rp80 Ribu per Kilogram

Saturday, 27 June 2026
Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN
Berita Maluku

Bupati Maluku Tengah Lantik 149 Pejabat, Ini Pesan Tegas untuk Seluruh ASN

Friday, 26 June 2026
Cabjari Saparua Naikkan Dugaan Korupsi Dana Desa Negeri Booi ke Tahap Penyidikan
Berita Maluku

Cabjari Saparua Naikkan Dugaan Korupsi Dana Desa Negeri Booi ke Tahap Penyidikan

Wednesday, 24 June 2026
Museum Siwalima Gelar Pameran Keliling di Saparua Timur
Berita Maluku

Museum Siwalima Gelar Pameran Keliling di Saparua Timur, Kenalkan Warisan Budaya kepada Pelajar

Wednesday, 24 June 2026
Masyarakat Hatumete Kukuhkan Benhur Watubun sebagai Anak Adat
Berita Maluku

Masyarakat Hatumete Kukuhkan Benhur Watubun sebagai Anak Adat

Tuesday, 23 June 2026
PDIP Maluku Matangkan Konsolidasi Akar Rumput Lewat Musancab Telutih-Tehoru
Berita Maluku

PDIP Maluku Matangkan Konsolidasi Akar Rumput Lewat Musancab Telutih-Tehoru

Tuesday, 23 June 2026
Next Post
Puluhan Lapak Pantai Mardika Hancur Di Hantam Ombak

Puluhan Lapak Pantai Mardika Hancur Di Hantam Ombak

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.