Jakarta (DMS) – Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal secara berkala proses penegakan hukum terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik serta menjamin terpenuhinya keadilan bagi korban. Ia juga menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam keras aksi kekerasan yang menimpa Andrie Yunus.
“Komisi III DPR RI akan memastikan ditegakkannya hukum, kebenaran, dan keadilan bagi Andrie Yunus dengan melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum terkait,” kata Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat khusus Komisi III DPR RI mengenai kasus tersebut di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Selain itu, Komisi III DPR RI juga meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras tersebut secara cepat, transparan, dan profesional.
Menurut Habiburokhman, kepolisian perlu segera mengungkap serta menangkap seluruh pihak yang terlibat, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan, maupun pihak yang membantu dalam aksi tersebut, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan air keras kepadanya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangan dan kaki serta mengalami gangguan pada penglihatan.
Peristiwa itu terjadi tidak lama setelah Andrie Yunus selesai melakukan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, insiden tersebut terjadi pada Kamis (12/3) sekitar pukul 23.37 WIB saat korban sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta.











