Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Lebih Dari 200 Pegawai Kontrak Pemkot Ambon Akan Segera Diberhentikan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 13 June 2023
in Berita Ambon
0
Kontrak

Berita Ambon – Total pegawai kontrak pemerintah kota Ambon sebanyak 1.258, dan lebih dari 200 pegawai tersebut akan segera diberhentikan karena mereka diangkat setelah diberlakukannya moratorium dan tidak diketahui oleh penjabat walikota Ambon.

Penjabat walikota Ambon, Bodewin Wattieman, menegaskan bahwa sekitar 200 pegawai kontrak di lingkup pemerintah kota Ambon akan diberhentikan karena mereka diangkat setelah ia menerapkan kebijakan moratorium.

Berita Lainnya

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Kondisi Balai Kota Ambon Memprihatinkan, Sejumlah Fasilitas Rusak dan Butuh Renovasi

Di sisi lain, beban yang harus ditanggung oleh APBD semakin berat, termasuk pembayaran gaji 1.258 pegawai kontrak dan masih terdapat utang yang harus dibayarkan oleh pemerintah kota Ambon.

Selain itu, kebijakan moratorium yang diambil oleh penjabat walikota Ambon sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat agar setiap penjabat kepala daerah tidak melakukan pengangkatan pegawai kontrak. Namun, kebijakan moratorium atau penghentian pengangkatan pegawai kontrak di semua OPD lingkup pemerintah kota Ambon yang dikeluarkan oleh penjabat walikota Ambon tidak dipatuhi, dan masih terdapat sekitar 200 orang yang diangkat sebagai pegawai kontrak.

Berdasarkan temuan tersebut, apapun alasannya, mereka yang diangkat setelah diberlakukannya moratorium harus diberhentikan dari jabatan pegawai kontrak yang saat ini ditempatkan pada sejumlah OPD di lingkup pemerintah kota Ambon.

Sementara itu, terkait nasib sekitar 1.258 pegawai kontrak yang saat ini bekerja di pemerintah kota Ambon, penjabat walikota Ambon mengambil keputusan untuk tetap membayar gaji mereka hingga November, sambil menunggu keputusan selanjutnya dari Kemen-PAN-RB.

Diketahui bahwa penghapusan tenaga kerja honorer atau tenaga kontrak di instansi pemerintah akan berlaku mulai tanggal 28 November 2023. Oleh karena itu, pemerintah kota Ambon akan tetap mematuhi keputusan tersebut dengan mengambil kebijakan untuk merumahkan semua pegawai kontrak.

Keputusan mengenai penghapusan tenaga kerja honorer atau tenaga kontrak di instansi pemerintah, yang mulai berlaku tanggal 28 November 2023, tertuang dalam Keputusan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022.DMS

Tags: Pegawai KontrakPegawai Kontrak Pemkot AmbonPemkot AmbonPenghentian Pegawai KontrakWalikota Ambon
Previous Post

Korban Kebakaran Diberi Izin Kembali Menempati Lokasi Pasar Gambus

Next Post

Bella Marasabessy Tinjau Pasien Gizi Buruk Di RSUD Masohi

Berita Terkait

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita Maluku

DPRD Ambon Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Saturday, 27 June 2026
WhatsApp Image 2026 06 25 at 18.19.02
Berita Maluku

Penyidikan Gunung Botak Meluas, Ditjen Gakkum ESDM Tetapkan 25 Tersangka

Saturday, 27 June 2026
Kondisi Balai Kota Ambon Memprihatinkan, Sejumlah Fasilitas Rusak dan Butuh Renovasi
Berita Maluku

Kondisi Balai Kota Ambon Memprihatinkan, Sejumlah Fasilitas Rusak dan Butuh Renovasi

Wednesday, 24 June 2026
Polda Maluku Gelar Bakti Kesehatan, Ribuan Warga Dapat Pelayanan Gratis
Berita Maluku

Polda Maluku Gelar Bakti Kesehatan, Ribuan Warga Dapat Pelayanan Gratis

Tuesday, 23 June 2026
Peduli Sesama, Komunitas PFW Ambon Salurkan Bingkisan untuk Warga Nusaniwe
Berita Maluku

Peduli Sesama, Komunitas PFW Ambon Salurkan Bingkisan untuk Warga Nusaniwe

Saturday, 20 June 2026
Isu Ketimpangan Daerah Menguat, Aliansi Mahasiswa Maluku Gaungkan “Reformasi Jilid II"
Berita Maluku

Isu Ketimpangan Daerah Menguat, Aliansi Mahasiswa Maluku Gaungkan “Reformasi Jilid II”

Wednesday, 17 June 2026
Next Post
Gizi Buruk

Bella Marasabessy Tinjau Pasien Gizi Buruk Di RSUD Masohi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.