Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Bersiap Panggil Kembali Hasto Usai Gugatan Praperadilan Ditolak

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 14 February 2025
in Hukum
0
Hasto

Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap kembali memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukannya. Dengan demikian, status tersangka yang disematkan kepada Hasto tetap berlaku.

Hakim tunggal Djuyamto dalam sidang putusan praperadilan pada Kamis (13/2) menyatakan permohonan yang diajukan Hasto tidak dapat diterima karena dinilai tidak jelas.

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Hakim berpendapat bahwa Hasto seharusnya mengajukan dua permohonan praperadilan terpisah untuk kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

“Menyatakan permohonan praperadilan pemohon kabur atau tidak jelas. Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak dapat diterima,” ujar hakim Djuyamto dalam sidang di PN Jakarta Selatan.

KPK Apresiasi Putusan Hakim

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyambut baik putusan hakim yang menolak gugatan praperadilan Hasto. Ia menilai keputusan tersebut sudah proporsional dan sesuai dengan dalil serta argumentasi yang disampaikan oleh tim hukum KPK.

“Putusan hakim sudah proporsional dan tepat sebagaimana pertimbangan dari dalil dan argumentasi yang disampaikan tim hukum dari KPK,” kata Setyo, Kamis (13/2).

Terkait pemanggilan kembali Hasto sebagai tersangka, Setyo menegaskan bahwa hal itu merupakan kewenangan penyidik. Ia menambahkan bahwa penyidik masih membutuhkan keterangan dari sejumlah saksi sebelum memanggil kembali Hasto untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasto Dijerat dalam Dua Kasus

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pada 24 Desember 2024 dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan buronan Harun Masiku. Hasto diduga bersama-sama dengan Harun memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Selain itu, Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan karena diduga menghalangi upaya KPK dalam menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Hasto sempat diperiksa sebagai tersangka pada 13 Januari 2025. Namun, KPK saat itu belum menahannya dengan alasan masih membutuhkan keterangan saksi lain.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/2), menjelaskan bahwa pemanggilan kembali Hasto akan dilakukan setelah semua keterangan saksi dan alat bukti pendukung terpenuhi.

“Jika penyidik sudah menganggap seluruh saksi dan alat bukti dalam rangka pemenuhan unsur perkara telah terpenuhi, maka saudara HK akan dipanggil kembali sebagai tersangka,” ujar Tessa.

Dengan putusan praperadilan yang tidak diterima, KPK kini bersiap untuk melanjutkan proses hukum terhadap Hasto, termasuk kemungkinan penahanannya dalam waktu dekat.DMS/DC

Tags: berita ambonBerita MalukuHakimHarun MasikuHastoKPKPDIPPNPraperadilanSekjen
Previous Post

Tren #KaburAjaDulu: Ini 10 Negara dengan Biaya Hidup Termurah di Dunia

Next Post

Para Pejabat dan Elite KIM Hadiri Silaturahmi di Kediaman Prabowo

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
IMG 20241016 165038 da1dfdfb46

Para Pejabat dan Elite KIM Hadiri Silaturahmi di Kediaman Prabowo

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.