Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Buka Peluang Periksa ASN Bea Cukai yang Viral

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 18 June 2026
in Hukum
0
KPK Buka Peluang Periksa ASN Bea Cukai yang Viral

Pejabat fungsional Bea Cukai Madya atau Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Ahmad Dedi (kanan) meninggalkan para jurnalis yang ingin mewawancarainya dengan berlari menuju salah satu hotel yang berada di sebelah Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk kembali memeriksa Pejabat Fungsional Bea Cukai Madya pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi, yang sempat menjadi sorotan publik setelah videonya berlari menghindari wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada 8 Mei 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kemungkinan pemeriksaan ulang terhadap Ahmad Dedi tetap terbuka apabila penyidik membutuhkan klarifikasi atas informasi dan keterangan baru yang diperoleh dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

“Ya tentunya terbuka kemungkinan untuk penyidik melakukan itu,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/6) malam.

Menurut Budi, peluang pemeriksaan kembali muncul karena penyidik menerima sejumlah informasi dan keterangan dari saksi lain yang mengarah pada dugaan aliran uang dalam perkara tersebut. Informasi tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut guna memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani.

“Ada sejumlah informasi ataupun keterangan dari saksi-saksi lain yang menjelaskan adanya dugaan aliran uang tersebut sehingga dari keterangan itu tentunya butuh untuk dilakukan konfirmasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu pihak yang telah memberikan keterangan kepada penyidik terkait dugaan aliran dana dalam perkara tersebut adalah kuasa nonlitigasi Blueray Cargo, Iskandar HP Sitorus.

Keterangan yang disampaikan Iskandar dinilai penting untuk membantu penyidik mengungkap dugaan praktik suap yang melibatkan pihak swasta dan sejumlah oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Informasi ataupun keterangan dari IS ini tentunya dibutuhkan oleh penyidik untuk dapat mengungkap bagaimana konstruksi perkara dugaan suap yang dilakukan oleh oknum di PT BR (Blueray Cargo) kepada pihak-pihak di Ditjen Bea Cukai,” kata Budi.

Kasus yang sedang diusut KPK bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada 4 Februari 2026.

Sehari setelah operasi tersebut, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan atau barang KW.

Mereka adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026 yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.

Selain tiga pejabat Bea Cukai tersebut, KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, dan Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan sebagai tersangka.

Perkembangan penyidikan berlanjut pada 26 Februari 2026 ketika KPK menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru.

Sehari kemudian, KPK mengungkap tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai setelah menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah rumah aman di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Pada 6 Mei 2026, John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan menjalani sidang perdana sebagai terdakwa. Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama turut disebut.

Djaka Budi bersama Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan disebut menghadiri pertemuan dengan sejumlah pengusaha kargo di sebuah hotel di Jakarta pada Juli 2025. Salah satu pengusaha yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah John Field.

Selanjutnya, pada persidangan 20 Mei 2026, Jaksa Penuntut Umum KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh Djaka Budi Utama sebesar 213.600 dolar Singapura.

Kemudian dalam sidang pada 12 Juni 2026, John Field mengaku telah memberikan uang hingga Rp21 miliar kepada Djaka Budi Utama. Keterangan tersebut kini menjadi bagian dari fakta persidangan yang terus dicermati dan didalami oleh penyidik KPK dalam upaya mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

DMS/AC

Tags: ASNBea CukaiBukaKPKPeluangPeriksaViral
Previous Post

BMKG: Waspada Hujan Lebat Akibat Sirkulasi Siklonik

Next Post

Harga Emas Antam Turun Rp30.000 per Gram

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
Harga Emas Antam Turun Rp30.000 per Gram

Harga Emas Antam Turun Rp30.000 per Gram

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.