Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Duga Kerugian Negara Hampir Rp2 Triliun di BRI-Telkom

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 5 June 2026
in Hukum
0
KPK Duga Kerugian Negara Hampir Rp2 Triliun di BRI-Telkom

Gedung KPK

Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kerugian keuangan negara dalam kasus pengadaan layanan notifikasi perbankan yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencapai hampir Rp2 triliun.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan nilai kerugian tersebut masih merupakan perhitungan awal dalam proses penyidikan yang saat ini sedang berlangsung.

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

“Dugaan awal kerugian keuangan negaranya mencapai hampir Rp2 triliun,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Meski telah menemukan indikasi kerugian negara yang cukup besar, KPK hingga saat ini belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara tersebut.

Budi menjelaskan bahwa lembaga antirasuah baru memulai tahap penyidikan dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum pada Jumat (5/6). Karena itu, proses pengumpulan alat bukti dan pendalaman perkara masih terus dilakukan oleh tim penyidik.

Menurut dia, penerbitan sprindik umum menjadi langkah awal untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan notifikasi perbankan tersebut sebelum menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Saat ditanya apakah perkara tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya pernah ditangani KPK di lingkungan BRI maupun Telkom, Budi menegaskan bahwa penyidikan yang tengah dilakukan merupakan perkara baru dan tidak berkaitan dengan kasus-kasus sebelumnya.

“Baru,” katanya singkat.

Di sisi lain, KPK juga masih menangani perkara dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di BRI yang telah diumumkan penyidikannya pada 26 Juni 2025.

Dalam kasus tersebut, KPK mengungkap nilai proyek pengadaan mesin EDC mencapai Rp2,1 triliun. Pada 30 Juni 2025, lembaga antirasuah itu juga mengumumkan pencegahan terhadap 13 orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan guna mendukung proses penyidikan.

Ketiga belas pihak yang dicegah berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD.

KPK sebelumnya memperkirakan kerugian negara dalam perkara pengadaan mesin EDC tersebut mencapai sekitar Rp700 miliar atau setara 30 persen dari total nilai proyek sebesar Rp2,1 triliun. Estimasi tersebut disampaikan pada 1 Juli 2025.

Perkembangan penyidikan kemudian berlanjut dengan penetapan lima tersangka pada 9 Juli 2025. Mereka adalah Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH), mantan Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI yang saat ini menjabat Direktur Utama Allo Bank, Indra Utoyo (IU), serta Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI.

Selain itu, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) Elvizar (EL) dan Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

KPK menegaskan akan terus mendalami dugaan korupsi pengadaan notifikasi perbankan di BRI dan Telkom guna mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh, termasuk menelusuri potensi pihak-pihak yang terlibat dan besaran kerugian negara yang ditimbulkan.

DMS/AC

Tags: BRI-TelkomKerugianKPKNegaraRp2 Triliun
Previous Post

Film Indonesia Bersaing di Shanghai International Film Festival

Next Post

Jelang Piala Dunia 2026, Kapolda Maluku Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
Jelang Piala Dunia 2026, Kapolda Maluku Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Jelang Piala Dunia 2026, Kapolda Maluku Ajak Warga Jaga Kamtibmas

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.