Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, turut diamankan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hingga saat ini belasan orang telah diamankan dalam rangkaian OTT yang berlangsung sejak Selasa (2/6) malam.
“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Selain Ronald Arman Abdullah, KPK juga mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang berasal dari lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tidak hanya itu, beberapa pihak dari kalangan swasta turut diamankan dalam operasi tersebut.
Budi menjelaskan, proses penindakan masih terus berlangsung. Pada Rabu, tim KPK masih bergerak melakukan pengembangan dan penangkapan di sejumlah wilayah lain di luar Jakarta Barat.
“Dalam perkembangannya, tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat,” ujarnya.
KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan guna mendalami dugaan tindak pidana yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah itu memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Operasi tangkap tangan di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat ini tercatat sebagai OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
DMS/AC











