Jakarta (DMS) – Mahkamah Agung (MA) membenarkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Depok. OTT terjadi kemarin malam.
“Informasinya betul,” kata Jubir MA, Yanto kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Sementara itu, KPK baru menyebut OTT itu menangkap seorang hakim. KPK belum membeberkan identitasnya.
“Yang pasti ada penangkapan hakim di Depok,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto saat dihubungi, Kamis (5/2).
KPK belum memerinci berapa orang yang ditangkap dalam OTT di Depok. KPK memiliki Waktu 1×24 jam dalam menentukan status hukum kepada para pihak yang ditangkap dalam OTT di Depok ini.DMS/DC











