Ambon, Maluku (DMS) – Persoalan klasik perkotaan yang seolah tak pernah menemukan ujung penyelesaian kembali menghantui Kota Ambon. Dari penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang kerap setengah hati, maraknya parkir liar di ruas-ruas strategis kota, hingga persoalan persampahan yang terus berulang, semuanya menjadi pekerjaan rumah lama yang diwariskan dari satu periode kepemimpinan ke periode berikutnya tanpa solusi tuntas.
Memasuki tahun 2026, harapan publik Kota Ambon kembali tertuju pada kepemimpinan Ambon Satu. Dengan kewenangan penuh yang dimiliki walikota, masyarakat menanti sikap tegas, konsistensi kebijakan, serta keberanian politik untuk menyentuh akar persoalan, meskipun langkah tersebut berpotensi menimbulkan resistensi dari kelompok-kelompok tertentu yang merasa terganggu kepentingannya.
Penataan PKL, pengelolaan sistem parkir, dan penanganan sampah sejatinya bukan semata soal ketertiban kota, melainkan menyangkut wajah, citra, dan masa depan ibu kota Provinsi Maluku. Tanpa keputusan yang berani dan berkelanjutan, Ambon dikhawatirkan akan terus terjebak dalam lingkaran masalah yang sama dari tahun ke tahun.
Tahun 2026 pun dinilai sebagai momentum krusial bagi Kota Ambon untuk berbenah dan melangkah maju. Kepemimpinan yang kuat, kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik luas, serta ketegasan dalam menegakkan aturan menjadi kunci agar Ambon dapat keluar dari bayang-bayang persoalan lama dan bergerak menuju kota yang tertata, bersih, dan memiliki daya saing.DMS











