Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Narapidana Korupsi di Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan Akibat Pelanggaran

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 8 February 2025
in Hukum
0
Lapas semarang

Semarang (DMS) – Terpidana kasus korupsi Agus Hartono (AH) resmi dipindahkan dari Lapas Semarang ke Lapas dengan keamanan maksimum di Pulau Nusakambangan, Cilacap. Pemindahan ini dilakukan karena AH diduga kerap meninggalkan lapas tanpa izin resmi.

Kepala Lapas Semarang, Mardi Santoso, mengonfirmasi bahwa pemindahan AH dilakukan sebelum dirinya menjabat. “Terhadap pelanggaran yang dilakukan AH, telah diambil tindakan dengan memindahkannya ke Nusakambangan,” ujar Mardi di Semarang, Sabtu.

Berita Lainnya

KPK Ungkap Asal Uang Amplop untuk Menhut

KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam

Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba

Ia tidak merinci waktu pemindahan napi yang juga terjerat kasus mafia tanah di Salatiga tersebut. Namun, ia memastikan bahwa petugas yang terlibat dalam pelanggaran ini telah menerima sanksi disiplin sesuai aturan.

Saat ini, Lapas Semarang berada dalam kondisi kondusif. Mardi menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran. “Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan keamanan dan ketertiban di lapas,” tambahnya.

Sebelumnya, AH diduga sering keluar-masuk lapas tanpa izin dan sempat dipergoki bersama keluarganya di sebuah restoran di Kota Semarang. AH menjalani hukuman atas kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menyebabkan kerugian negara ratusan miliar rupiah, serta terlibat dalam pemalsuan surat di PN Kota Salatiga.DMS/AC

Tags: berita ambonBerita MalukuKasus KorupsiLapasMafia TanahNarapidanaNusakambangan
Previous Post

Perjalanan Baru NewJeans Setelah Ganti Nama

Next Post

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Tersangka Korupsi Jiwasraya

Berita Terkait

KPK Ungkap Asal Uang Amplop untuk Menhut
Hukum

KPK Ungkap Asal Uang Amplop untuk Menhut

Saturday, 4 July 2026
KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam
Hukum

KPK: Bupati Langkat Terima Rp3,5 M dari Kepsek hingga Seragam

Saturday, 4 July 2026
Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba
Hukum

Kapolri Naikkan Pangkat Aipda Yudhi yang Gugur Saat Operasi Narkoba

Friday, 3 July 2026
Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB
Hukum

Tiga Helikopter Dikerahkan Evakuasi Jenazah Pilot AS Korban KKB

Friday, 3 July 2026
Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi
Hukum

Dokter Tifa Didakwa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu dan Nama Baik Jokowi

Thursday, 2 July 2026
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas
Hukum

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Pembunuhan Berencana di Banyumas

Thursday, 2 July 2026
Next Post
Jiwasraya

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Tersangka Korupsi Jiwasraya

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.