Semarang (DMS) – Terpidana kasus korupsi Agus Hartono (AH) resmi dipindahkan dari Lapas Semarang ke Lapas dengan keamanan maksimum di Pulau Nusakambangan, Cilacap. Pemindahan ini dilakukan karena AH diduga kerap meninggalkan lapas tanpa izin resmi.
Kepala Lapas Semarang, Mardi Santoso, mengonfirmasi bahwa pemindahan AH dilakukan sebelum dirinya menjabat. “Terhadap pelanggaran yang dilakukan AH, telah diambil tindakan dengan memindahkannya ke Nusakambangan,” ujar Mardi di Semarang, Sabtu.
Ia tidak merinci waktu pemindahan napi yang juga terjerat kasus mafia tanah di Salatiga tersebut. Namun, ia memastikan bahwa petugas yang terlibat dalam pelanggaran ini telah menerima sanksi disiplin sesuai aturan.
Saat ini, Lapas Semarang berada dalam kondisi kondusif. Mardi menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran. “Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan keamanan dan ketertiban di lapas,” tambahnya.
Sebelumnya, AH diduga sering keluar-masuk lapas tanpa izin dan sempat dipergoki bersama keluarganya di sebuah restoran di Kota Semarang. AH menjalani hukuman atas kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menyebabkan kerugian negara ratusan miliar rupiah, serta terlibat dalam pemalsuan surat di PN Kota Salatiga.DMS/AC