Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku - Radio DMS Ambon
No Result
View All Result

Nusron Wahid Tanggapi KPK Usut Dugaan Korupsi ATR/BPN

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 18 September 2026
in Hukum
0
Nusron Wahid tanggapi penyidikan KPK di ATR/BPN

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Jakarta (DMS) – Nusron Wahid menanggapi penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Ditemui di Jakarta, Jumat, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan dirinya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK terkait dugaan kasus mafia tanah.

“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ucap Nusron.

Nusron menegaskan Kementerian ATR/BPN akan mengikuti dan membantu seluruh proses hukum yang dijalankan KPK sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Menurut dia, proses hukum tersebut diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan pelayanan di lingkungan kantor pertanahan.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu,” ujarnya.

Nusron Serahkan Proses kepada KPK

Saat ditanya mengenai penyebutan namanya dalam perkara tersebut, Nusron Wahid memilih menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada KPK sebagai lembaga penegak hukum.

Ia mengatakan seluruh proses penyidikan merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Karena itu, perkembangan perkara menurutnya sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan resmi KPK.

Kementerian ATR/BPN, lanjut Nusron, berkomitmen bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

Berita Lainnya

KPK Sebut Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta

Kejati Jatim Kembali Tetapkan Tersangka KUR Jember

Mentan Pastikan Pemalsuan Beras Fortifikasi Diproses Hukum

“Kami ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum,” katanya.

KPK Tetapkan Delapan Tersangka

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari kemudian, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

Tersangka lainnya yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.

Keempatnya disebut diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

KPK Geledah Sejumlah Ruangan

Pada 17 September 2026, penyidik KPK menggeledah ruangan Lampri, Direktur Jenderal Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi.

Penyidik juga menggeledah ruangan direktorat yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Namun, KPK menegaskan tidak melakukan penggeledahan terhadap ruangan Nusron Wahid.

DMS/AC

Tags: ATR/BPNHGBkorupsiKPKMafia TanahNusron WahidOTT KPKSummarecon
Previous Post

KPK Sebut Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta

Next Post

Pemuda Ambon Didorong Kreatif dan Tangguh Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Berita Terkait

Bebizie kembalikan uang Rp895 juta kepada KPK
Hukum

KPK Sebut Bebizie Kembalikan Uang Rp895 Juta

Friday, 18 September 2026
Kejati Jatim tetapkan tersangka baru kasus KUR Jember
Hukum

Kejati Jatim Kembali Tetapkan Tersangka KUR Jember

Friday, 18 September 2026
Mentan Amran memastikan pemalsuan beras fortifikasi diproses hukum
Hukum

Mentan Pastikan Pemalsuan Beras Fortifikasi Diproses Hukum

Thursday, 17 September 2026
Tiga pemuda diamankan Polda Lampung terkait ganja 1 kilogram
Hukum

Tiga Pemuda Diamankan Polda Lampung Terkait Ganja 1 Kilogram

Thursday, 17 September 2026
Febrie Adriansyah sambut baik pelimpahan perkara TPPU
Hukum

Febrie Adriansyah Sambut Baik Perkara TPPU Segera Dilimpahkan

Wednesday, 16 September 2026
KPK periksa istri eks Bupati Cirebon dalam kasus suap PLTU
Hukum

KPK Periksa Istri Eks Bupati Cirebon dalam Kasus Suap PLTU

Tuesday, 15 September 2026
Next Post
Pemuda Ambon Didorong Kreatif dan Tangguh Hadapi Tantangan Ekonomi Global

Pemuda Ambon Didorong Kreatif dan Tangguh Hadapi Tantangan Ekonomi Global

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

berita maluku

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.