Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Pemandu Wisata Ditangkap karena Diduga Melakukan Tindak Kekerasan Seksual terhadap WNA China

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Sunday, 11 February 2024
in Hukum
0
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Denpasar AKP Ketut Sukadi

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Denpasar AKP Ketut Sukadi

Denpasar – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar berhasil menangkap seorang pemandu wisata bernama Faisal Akbar Ramadhan (29) yang diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang turis wanita asal China.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, mengungkapkan bahwa pria asal Jawa Timur ini telah diamankan di Mapolresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Lainnya

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

“Saat ini, pelaku sudah berada di Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan dengan serius,” ujar Sukadi.

Sukadi menjelaskan bahwa insiden pemerkosaan tersebut terjadi pada Kamis (8/2). Awalnya, korban bersama temannya mengunjungi salah satu tempat hiburan malam di Kawasan Kuta pada Rabu (7/2) malam.

Setelah menghabiskan waktu di tempat tersebut dan minum-minum hingga larut malam, korban bersama temannya meminta pelaku mengantarkan mereka kembali ke hotel di kawasan ITDC Nusa Dua.

Namun, pelaku memiliki niat jahat terhadap korban dan merencanakan untuk membujuknya agar masuk ke dalam sebuah hotel dengan alasan mengambil barang di dalamnya untuk seorang teman.

“Pelaku menghentikan mobilnya di sebuah hotel di Jalan Pratama Tanjung Benoa, Kuta Selatan, dengan alasan akan mengambil sesuatu dan memberikannya sebagai hadiah untuk korban dan temannya,” jelas Sukadi.

Pelaku kemudian meminta bantuan korban untuk membantu mengambil barang di dalam kamar hotel tersebut. Korban yang percaya pada pelaku mengikuti ke dalam kamar, sementara temannya menunggu di dalam mobil.

Setelah korban masuk ke dalam kamar, pelaku segera mengunci pintu dan berusaha memaksa korban untuk berhubungan badan. Korban menolak dan berteriak, namun pelaku melakukan tindakan keji dengan memaksa korban.

Saat itu, teman korban yang berada di dalam mobil turun untuk mengecek karena korban tidak kunjung keluar dari hotel. Dengan bantuan petugas keamanan, mereka membuka pintu kamar dan berhasil mengamankan pelaku yang bekerja sebagai pemandu wisata.

Pelaku, yang mengaku tertarik pada korban sejak bertemu di sebuah bar di kawasan Kuta, Badung, mengakui perbuatannya kepada penyidik. Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perkosaan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. DMS/AC

Tags: BaliDenpasarDitangkapKekerasan SeksualPemandu WisataWNA China
Previous Post

11.400 Orang Mengungsi Akibat Banjir Melanda Demak dan Kudus

Next Post

Seorang Bocah Tewas Tenggelam Saat Berenang di Sungai

Berita Terkait

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka
Hukum

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono sebagai Tersangka

Thursday, 25 June 2026
Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun
Hukum

Kejagung dan Satgas PKH Pulihkan Aset Negara Rp379,2 Triliun

Wednesday, 24 June 2026
Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus
Hukum

Polda Jabar Tahan Tersangka Penyekapan di Sel Khusus

Wednesday, 24 June 2026
Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan
Hukum

Nadiem Sebut Tak Ada Niat Jahat Terbukti di Persidangan

Tuesday, 23 June 2026
Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi
Hukum

Dua Polisi Diserang OTK Bersenjata Tajam di Jambi

Monday, 22 June 2026
Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut
Hukum

Polisi Ungkap Motif Perusakan Ruko di Jakut

Monday, 22 June 2026
Next Post
Bocah tewas tenggelam di Sungai Pamarayan Barat, Desa Ponosogan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten

Seorang Bocah Tewas Tenggelam Saat Berenang di Sungai

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.